Workshop Kalurahan Layak Anak (KLA)

13 Februari 2023 09:54:05 WIB

Workshop Kalurahan Layak Anak (KLA). (Rabu, 08/02/2023)

Botodayaan (Sida Samekta) - Anak-anak merupakan modal pembangunan dan awal kunci kemajuan bangsa di masa depan. Sepertiga dari total penduduk Indonesia adalah anak-anak. Anak-anak terbukti mampu membuat perubahan dan menyelesaikan masalah  kota secara lebih kreatif, sederhana, dan ringkas. Sebagai wujud upaya pemenuhan hak anak, pemerintah harus segera mewujudkan Kota Layak Anak (KLA). KLA adalah sistem pembangunan kabupaten/kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak. Kepentingan dan perlindungan terhadap anak menjadi salah satu pertimbangan dalam membangun sarana kota layak anak, karena anak-anak memiliki kebutuhan khusus. Pemerintah melalui Kementerian PP dan PA  telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem dan strategi  pemenuhan hak-hak anak yang holistic, terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

       Indikator KLA sejak tahun 2017 mengalami perubahan dari 31 indikator menjadi 24 indikator yang didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokkan ke dalam 5 (lima) kluster pemenuhan hak-hak anak dalam Konvensi Hak Anak (KHA), yaitu: (1) hak sipil dan kebebasan; (2) lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; (3) kesehatan dasar dan kesejahteraan; (4) pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya; serta (5) perlindungan khusus. Kota Layak Anak sebagai langkah untuk menciptakan lingkungan yang dapat mengaspirasi hak-hak anak melalui tujuan, kegiatan, program dan kebijakan pemerintah daerah dimana jika pemerintah dapat memenuhi dan mengaspirasi seluruh hak-hak anak maka ini akan menciptakan kondisi yang kondusif bagi anak untuk dapat bertumbuh dan berkembang secara baik serta lingkungan tempat tinggal anak pun akan memberikan perlindungan bagi anak. Anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, terpenuhi dan terlindungi hak-haknya sekaligus untuk meyakinkan bahwa Negara benar-benar ikut hadir dalam pembangunan perempuan dan anak Indonesia.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

CAMPURSARI GUNUNGKIDUL

JADWAL SHOLAT INDONESIA

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

--- BOTODAYAAN CHANNEL ---

--------- DOKUMENTASI --------

-------------- TANGGAL --------------

Waktu di DI Yogyakarta:

- WAKTU INDONESIA BARAT -

--- APARATUR KALURAHAN ---