KTP

SIDA Today 18 Mei 2017 13:29:36 WIB

 

Syarat Pembuatan Pengantar KTP

1. Surat Pengantar dari Padukuhan (RT/RW/Dukuh)

2. Fotocopy Kartu Keluarga

3. Pengantar KTP Dari Desa Botodayaan

4. Legalisir Ke Kecamatan Rongkop

5. Mengajukan permohonan KTP Ke Disdukcapil Kab. GK

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

APARATUR PEMERINTAH DESA