Prinsip Dalam Melakukan Pelaksanaan Kegiatan Desa

Operator 22 Oktober 2019 08:34:32 WIB

Bagaimana prinsip dalam meaksanaan kegiatan di Desa? Kementrian Desa , Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengemukakan bahwa prinsip yang harus dipegang dalam ,elaksanakan kegiatan adalah swakelola Desa. Artinya dikelola sendiri oleh masyarakat Desa yang dipimpin oleh Kepala Desa dan perangkat Desa (Pemerintah Desa).

Jenis kegiatan di Desa banyak sekali, dan dapat dibedakan di Desa dalam kegiatan yang masuk dalam bidang

1) penyelenggaraan pemerintahan Desa,

2) pembangunan Desa,

3) pemberdayaan masyarakat Desa,

4) pembinaan kemasyarakatan Desa.

Dengan demikian, pelaksana kegiatan seyogyanya mengikuti jenis dan bidang tersebut, dan mempertimbangkan kemampuan teknis pelaksanaannya. Hal ini sudah harus diputuskan pada saat musrenbangdes.

Umumnya kegiatan di bidang No.1) dilaksanakan oleh perangkat Desa, tetapi untuk kegiatan dalam bidang No. 2), 3) dan 4) tentu saja tidak harus diketuai oleh perangkat Desa (kaur-kaur) saja, tetapi dapat dilakukan oleh tim kerja atau tim pelaksana yang diketuai oleh warga berdasar kemampuan, keahlian, dan kemauan dari yang bersangkutan, dengan melibatkan perangkat dan masyarakat (gabungan).
Mengapa pelaksana kegiatan tidak dilakukan pemilihan secara umum di masyarakat?Sementara dalam regulasi harus ada salah satu aparat Desa?
Pelaksana kegiatan adalah Tim. Artinya bukan satu orang. Keberadaan perangkat Desa dalam tim pelaksana kegiatan tentu saja mempermudah penyelenggaraan urusan administrasi kegiatan dan keuangan. Karena regulasi (Permendagri No.113/2014) mensyaratkan proses pengelolaan keuangan di Desa dengan mekanisme TPTPKD.

https://bumdes.id/2017/10/prinsip-dalam-melakukan-pelaksanaan-kegiatan-desa/

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

CAMPURSARI GUNUNGKIDUL

JADWAL SHOLAT INDONESIA

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

--- BOTODAYAAN CHANNEL ---

--------- DOKUMENTASI --------

-------------- TANGGAL --------------

Waktu di DI Yogyakarta:

- WAKTU INDONESIA BARAT -

--- APARATUR KALURAHAN ---