Desa Botodayaan menjadi sasaran program pelayanan akta kelahiran maupun akta kematian dari Dukcapil
SIDA Today 05 Maret 2020 10:13:10 WIB
Botodayaan (sida samekta, today) - Dinas Dukcapil melakukan jemput bola Akta kelahiran dan Akta kematian, Kecamatan Rongkop, Desa Botodayaan menjadi sasaran program pelayanan akta kelahiran maupun akta kematian dari Dukcapil kabupaten gunungkidul.
Kepada warga yang belum memiliki/mengurus kedua dokumen untuk mengikuti program tersebut, di 21 Padukuhan, untuk ikut program tersebut karena untuk menghemat biaya, waktu dan tenaga, terlebih bagi mereka karena faktor fisik menjadi kesulitan bepergian jauh.
Syarat untuk pengajuan
Akta Kelahiran
-
Syarat berkas dokumen yang dibutuhkan, proses, dan Cara Mengurus Akte Kelahiran:
- Surat Keterangan Pelapor Kelahiran dari RT mengetahui Dukuh;
- Surat Keterangan Kelahiran dari Rumah Sakit/Bidan/Puskesmas (Asli);
- Fotocopy KTP Orang Tua (Ayah dan Ibu);
- Kartu Keluarga;
- Fotocopy Akta Nikah/Akta Perkawinan/Akte Cerai, Isbat dari Pengadilan Agama, putusan atau penetapan Pengadilan Negeri
- Fotocopy KTP dua orang saksi yang sudah berusia minimal 21 tahun
*Dokumen yang berupa fotokopi harus dilegalisir
Akta Kematian
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Almarhum/Almarhumah. Fotokopi KTP pelapor. Fotokopi KTP saksi. Fotokopi Akta Kelahiran/Perkawinan/SBKRI (Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia). Surat Keterangan Dari Rumah Sakit. Surat Pengantar Kematian dari Kelurahan.
Keterangan syarat lengkapnya lebih lanjut hubungi Pemerintah Desa Botodayaan
“Kasi Pemerintahan Desa Botodayaan, Bp. Selo menyampaikan dalam acara Rakor Perangkat Desa, tujuan pelayan Administrasi Kependudukan dengan sistem jemput bola untuk lebih mendekatkan pelayanan prima yang memuaskan bagi masyarakat. Walau pelayanan kepada masyarakat dinilai belum sempurna, minimal Disdukcapil sudah berupaya mengoptimalkan semua jenis pelayanan Administrasi Kependuduk. pelayanan kami terima di bulan maret, untuk pengurusan penerbitan akta tersebut.
Desa Botodayaan sudah mendaftarkan secara lisan kepada bpk/ibu dukuh di masing-masing padukuhan sudah mencapai ada kurang lebih 300 peserta yang mengikuti program tersebut, idan selain informasi ini disampaikan saat rakor ini kami juga kirim informasi ini di masing-masing beranda padukuhan, di web Desa, mohon disebarluarkan kepada warga masyarakat baik di rumah maupun di perantau." pungkasnya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |