Posko Relawan Desa Tanggap COVID-19
SIDA Today 06 April 2020 09:25:32 WIB
Botodayaan (sida, today) – Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden. Gugus Tugas dibuat karena telah terjadi keaadaan tertentu dengan adanya penularan COVID-19 di Indonesia yang perlu diantisipasi dampaknya dan dalam rangka percepatan penanganan COVID-19, diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, focus, terpadu,dan sinergis antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Dengan adanya intruksi tersebut maka Pemerintah Desa Botodayaan membentuk Posko Relawan Desa Tanggap COVID-19. Posko Relawan Desa Tanggap COVID-19 ini berada di Balai Desa Botodayaan. Anggota Gugus Tugas ini terdiri dari Perangkat Desa, BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, Karangtaruna dan beberapala relawan dari masyarakat Desa Botodayaan.
Posko Relawan Desa Tanggap COVID-19 ini akan beroperasi 24 jam untuk memantau dan mendata warga masyarakat Desa Botodayaan yang keluar dan masuk desa. Baik warga Desa Botodayaan, maupun tamu yang masuk ke desa hingga warga desa yang datang dari perantauan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |