Pembuatan e-KTP Baru

SIDA Today 21 April 2017 10:01:26 WIB

Berikut langkah-langkah pembuatan e-KTP baru :

  1. Surat Pengantar dari RT RW Padukuhan
  2. Foto copy Kartu Keluarga (1 lembar)
  3. Pas foto 3 x 4 (1 lembar)
  4. Surat Pengantar Pembuatan KTP dari Desa
  5. Ijazah
  6. Akta Kelahiran

 

Seluruh persyaratan dibawa ke Kecamatan Rongkop untuk dilakukan perekaman e-KTP

Setelah itu akan diterbitkan 1 lembar Biodata Penduduk sebagai pengganti e-KTP karena blangko e-KTP dari Dindukcapil persediaannya habis. Fungsi dari Biodata Penduduk tersebut sama persis dengan e-KTP

 

 

kunjungi untuk saran dan kritik yang membangun  melalui :

Kantor Desa

Alamat : Bototengah Botodayaan Rongkop Gunungkidul

email : desakubotodayaan@gmail.com

web : http//botodayaan-rongkop.desa.id

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

CHANNEL BOTODAYAAN

LURAH BOTODAYAAN

INFOGRAFIS 2025

PEMKAL BOTODAYAAN 2025

CAMPURSARI GUNUNGKIDUL

JADWAL SHOLAT INDONESIA

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

---------- TANGGAL ----------

Waktu di DI Yogyakarta:

- WAKTU INDONESIA BARAT -