Pembuatan e-KTP Baru
SIDA Today 21 April 2017 10:01:26 WIB
Berikut langkah-langkah pembuatan e-KTP baru :
- Surat Pengantar dari RT RW Padukuhan
- Foto copy Kartu Keluarga (1 lembar)
- Pas foto 3 x 4 (1 lembar)
- Surat Pengantar Pembuatan KTP dari Desa
- Ijazah
- Akta Kelahiran
Seluruh persyaratan dibawa ke Kecamatan Rongkop untuk dilakukan perekaman e-KTP
Setelah itu akan diterbitkan 1 lembar Biodata Penduduk sebagai pengganti e-KTP karena blangko e-KTP dari Dindukcapil persediaannya habis. Fungsi dari Biodata Penduduk tersebut sama persis dengan e-KTP
kunjungi untuk saran dan kritik yang membangun melalui :
Kantor Desa
Alamat : Bototengah Botodayaan Rongkop Gunungkidul
email : desakubotodayaan@gmail.com
web : http//botodayaan-rongkop.desa.id
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |