Pembuatan e-KTP Baru

SIDA Today 21 April 2017 10:01:26 WIB

Berikut langkah-langkah pembuatan e-KTP baru :

  1. Surat Pengantar dari RT RW Padukuhan
  2. Foto copy Kartu Keluarga (1 lembar)
  3. Pas foto 3 x 4 (1 lembar)
  4. Surat Pengantar Pembuatan KTP dari Desa
  5. Ijazah
  6. Akta Kelahiran

 

Seluruh persyaratan dibawa ke Kecamatan Rongkop untuk dilakukan perekaman e-KTP

Setelah itu akan diterbitkan 1 lembar Biodata Penduduk sebagai pengganti e-KTP karena blangko e-KTP dari Dindukcapil persediaannya habis. Fungsi dari Biodata Penduduk tersebut sama persis dengan e-KTP

 

 

kunjungi untuk saran dan kritik yang membangun  melalui :

Kantor Desa

Alamat : Bototengah Botodayaan Rongkop Gunungkidul

email : desakubotodayaan@gmail.com

web : http//botodayaan-rongkop.desa.id

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

CAMPURSARI GUNUNGKIDUL

JADWAL SHOLAT INDONESIA

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

--- BOTODAYAAN CHANNEL ---

--------- DOKUMENTASI --------

-------------- TANGGAL --------------

Waktu di DI Yogyakarta:

- WAKTU INDONESIA BARAT -

--- APARATUR KALURAHAN ---