Jaring Pengaman Sosial (JPS)
SIDA Today 19 Mei 2020 12:06:11 WIB
Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk jiwa terdampak Virus Korona atau Covid 19 untuk yang berhak menerima di Botodayaan sudah terealisasi. Bantuan disalurkan melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY Setiap KK yang berhak menerima sebesar Rp 400.000. senin (18/05/2020)
Kegiatan dihadiri Sekretaris Camat Rongkop dan Kepala Desa Pendamping PKH, dan Bhabinkamtibmas untuk penyaluran JPS, bertempat di Balai Desa Botodayaan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |