LAYANAN NIKAH NEW NORMAL
SIDA Today 12 Juni 2020 11:07:34 WIB
SE Dirjen Binmas Islam tentang Pelayanan Nikah Menuju Masyarakat Produktif Aman Covid, 10 Juni 2020, ada 9 ketentuan di layanan Nikah New Normal diantaranya Layanan nikah di KUA dilaksanakan pada hari dan jam Kerja
- Kepala KUA berkoordinasi dengan Gugus Tugas Kecamatan tentang penerapan tatanan Normal Baru Pelayanan Nikah
- kepala kemenag Kab/Kota mengendalikan pelaksanaaan tatanan normal baru pelayanan nikah di wilayah masing-masing
- Evaluasi akan dilakukan sesuai perkembangan penyebaran wabah Covid-19
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |