Babinkamtibmas Desa Botodayaan mengawal penyaluran dana bantuan sosial tunai (BST)
SIDA Today 17 Juni 2020 12:39:49 WIB
Babinkamtibmas Desa Botodayaan (Hariyanto) mengawal penyaluran dana bantuan sosial tunai (BST) masa bayar tahap 2 untuk masyarakat tidak mampu Kalurahan Botodayaan melalui PT. Pos Rongkop kembali dilakukan hari ini, Selasa (16/6/2020).
Setiap penerima atau kepala keluarga mendapat bantuan sebesar Rp 600.000,- dan akan diberi secara bertahap selama tiga bulan.
Pada pelaksanaan pembayaran Bantuan Sosial Tunai tersebut PT Pos menerapkan protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan dan mewajibkan para penerima BST menggunakan masker serta tempat duduk pengunjung di berikan jarak 1 meter.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |