Pengumuman Pelayanan KTP-el Masa Pandemi COVID-19

SIDA Today 22 Juni 2020 10:03:09 WIB

Di beritahukan kepada warga masyarakat yang akan melaksanakan pengurusan KTP-el, bahwa Pelayanan Penerbitan Kartu Tanda Penduduk eLEKTRONIK (KTP-el) pada masa pandemi Covid-19 di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul, dilakukan sebagai berikut seperti pada format gambar diatas adalah Pengumuman nomor 470/436 tentang Pelayanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) pada masa Pandemi Wabah penyakit Virus Corona (COVID-19)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

CHANNEL BOTODAYAAN

LURAH BOTODAYAAN

INFOGRAFIS 2025

PEMKAL BOTODAYAAN 2025

CAMPURSARI GUNUNGKIDUL

JADWAL SHOLAT INDONESIA

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

---------- TANGGAL ----------

Waktu di DI Yogyakarta:

- WAKTU INDONESIA BARAT -