Monitoring dan Evaluasi Implementasi Kawasan Tanpa Rokok
SIDA Today 16 September 2020 08:32:01 WIB
SIDAToday (Botodayaan) - Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Puskesmas Rongkop melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi penerapan/implementasi kawasan tanpa rokok atau KTR di Padukuhan Kedung, narasumber dari Puskesmas Bp. Joko dan Bp. Budi turut hadir Pemerintahah Kalurahan Botodayaan, Kamitua, Bp. Sabingi mewakili Bp. Wasija, Lurah Botodayaan.
Monitoring dan Evaluasi sebagai salah satu tindak lanjut Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok. Kawasan Tanpa Rokok adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok, atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan atau mempromosikan produksi tembakau. Pada tahun 2019 menyepakati tempat yang telah ditentukan meliputi tempat sarana kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat kerja, tempat kegiatan anak-anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat umum, tempat sarana olahraga, dan ditambah 2 tempat pos ronda dan pada saat rapat di wilayah RT. Pungkas Kamitua, Bp. Sabingi saat ditemui TIM SIDA.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |