Monitoring dan Evaluasi Implementasi Kawasan Tanpa Rokok

SIDA Today 16 September 2020 08:32:01 WIB

SIDAToday (Botodayaan) - Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Puskesmas Rongkop melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi penerapan/implementasi kawasan tanpa rokok atau KTR di Padukuhan Kedung, narasumber dari Puskesmas Bp. Joko dan Bp. Budi turut hadir Pemerintahah Kalurahan Botodayaan, Kamitua, Bp. Sabingi mewakili Bp. Wasija, Lurah Botodayaan. 

Monitoring dan Evaluasi sebagai salah satu tindak lanjut Peraturan Daerah  tentang Kawasan Tanpa Rokok. Kawasan Tanpa Rokok adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok, atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan atau mempromosikan produksi tembakau. Pada tahun 2019 menyepakati  tempat yang telah ditentukan  meliputi tempat sarana kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat kerja, tempat kegiatan anak-anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat umum, tempat sarana olahraga, dan ditambah 2 tempat pos ronda dan pada saat rapat di wilayah RT. Pungkas Kamitua, Bp. Sabingi saat ditemui TIM SIDA.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

CAMPURSARI GUNUNGKIDUL

JADWAL SHOLAT INDONESIA

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

--- BOTODAYAAN CHANNEL ---

--------- DOKUMENTASI --------

-------------- TANGGAL --------------

Waktu di DI Yogyakarta:

- WAKTU INDONESIA BARAT -

--- APARATUR KALURAHAN ---