Pengelolaan Keuangan Desa
SIDA Today 31 Mei 2017 13:02:51 WIB
Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa. Pengelolaan Keuangan Desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa.
Dokumen Lampiran : Pengelolaan Keuangan Desa
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Mitra BPS Gunungkidul Pantau Panen Padi Warga Botodayaan
- Sambut Hari Jadi Botodayakan ke-110, Karawitan Ngudi Laras Terus BerlatihSambut Hari Jadi Botodayaan
- Sambut Hari Jadi Botodayakan ke-110, SDN Botodayakan Latihan Drumband
- Anak TK Anaprasa Ikuti Jalan Sehat Bersama Guru
- Mushola Rohman Padukuhan Cabe Mulai Pengecoran Rangka Atap Kubah
- Hujan Deras Picu Genangan di Ladang Warga Bulak Ledok Jati
- Inovasi Sederhana Terus Lahir Dari Masyarakat Desa
INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT
CHANNEL BOTODAYAAN
LURAH BOTODAYAAN
INFOGRAFIS 2025
















