Pengelolaan Keuangan Desa
SIDA Today 31 Mei 2017 13:02:51 WIB
Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa. Pengelolaan Keuangan Desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa.
Dokumen Lampiran : Pengelolaan Keuangan Desa
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tim Inspektorat Daerah Gunungkidul Tinjau Lokasi Pembangunan Cor Jalan di Padukuhan Botolor
- Pelayanan Kalurahan Botodayaan Tutup Sementara Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026
- Bototlogo Tancap Gas, PBB Lunas Diserahkan ke Kalurahan
- Kamis Pon Botodayaan, Pamong Kenakan Gagrag Ngayogyakarta di Penanda Keistimewaan
- Dukuh Cabe Tuntaskan PBB, Bukti Komitmen Dukung Pembangunan
- Apel Integritas Botodayaan, Irda Tegaskan Bukan Momok, Tapi Mitra Pemerintah Kalurahan
- Jelang Purna Tugas, Dukuh Kenteng Tuntaskan Kewajiban PBB 2026
INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT
CHANNEL BOTODAYAAN
LURAH BOTODAYAAN
INFOGRAFIS 2025














