Pengelolaan Keuangan Desa
SIDA Today 31 Mei 2017 13:02:51 WIB
Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa. Pengelolaan Keuangan Desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa.
Dokumen Lampiran : Pengelolaan Keuangan Desa
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- TURUN KE LAPANGAN PANEWU RONGKOP MONITORING PANEN RAYA
- Dekat dengan Petani, Bp. Yulianta Hadir di Sawah
- Tumbuhkan Keberanian Sejak Dini, PAUD Mulia 2 Wuluh Hadirkan Pembelajaran Aktif
- Lokanawasena Cup 2 Siap Digelar, Karang Taruna Tancap Gas Pasca Lebaran
- Akhirnya resmi diluncurkan, Inilah logo Loka Nawasena Cup #2 Tahun 2026
- Jangan Cuma Nonton, Ikut Menang Bareng Loka Nawasena Cup
- Panas Menyengat Tak Hentikan Petani Memanen Padi
INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT
CHANNEL BOTODAYAAN
LURAH BOTODAYAAN
INFOGRAFIS 2025
















