E-KTP sebenarnya perlu diperpanjang atau tidak, kok ada tanggal kadaluarsanya?

SIDA Today 02 Juni 2017 10:39:04 WIB

E-KTP masa berlakunya seumur hidup adalah benar, sepanjang tidak ada perubahan elemen data dalam KTP elektronik (KTP-el) tersebut. Antara lain perubahan status, perubahan nama, perubahan alamat, penambahan gelar, perubahan jenis kelamin baik yang sudah diterbitkan maupun yang akan diterbitkan. Jadi, bagi Anda yang KTP nya sudah berjenis e-KTP (baik yang ada tanggal kadaluarsa maupun sudah expired), tidak perlu untuk perpanjang e-KTP, kecuali e-KTP Anda rusak atau hilang.

Komentar atas E-KTP sebenarnya perlu diperpanjang atau tidak, kok ada tanggal kadaluarsanya?

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

CHANNEL BOTODAYAAN

LURAH BOTODAYAAN

INFOGRAFIS 2025

PEMKAL BOTODAYAAN 2025

CAMPURSARI GUNUNGKIDUL

JADWAL SHOLAT INDONESIA

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

---------- TANGGAL ----------

Waktu di DI Yogyakarta:

- WAKTU INDONESIA BARAT -