E-KTP sebenarnya perlu diperpanjang atau tidak, kok ada tanggal kadaluarsanya?

SIDA Today 02 Juni 2017 10:39:04 WIB

E-KTP masa berlakunya seumur hidup adalah benar, sepanjang tidak ada perubahan elemen data dalam KTP elektronik (KTP-el) tersebut. Antara lain perubahan status, perubahan nama, perubahan alamat, penambahan gelar, perubahan jenis kelamin baik yang sudah diterbitkan maupun yang akan diterbitkan. Jadi, bagi Anda yang KTP nya sudah berjenis e-KTP (baik yang ada tanggal kadaluarsa maupun sudah expired), tidak perlu untuk perpanjang e-KTP, kecuali e-KTP Anda rusak atau hilang.

Komentar atas E-KTP sebenarnya perlu diperpanjang atau tidak, kok ada tanggal kadaluarsanya?

SIDA Today 17 Juni 2021 11:20:36 WIB
tidak diperpajang, kalau sudah melakukan rekaman e ktp
aribibafoqa 13 Maret 2021 23:15:08 WIB
http://mewkid.net/when-is-xuxlya3/ - Amoxicillin Amoxicillin etg.udgx.botodayaan-rongkop.desa.id.hhu.bi http://mewkid.net/when-is-xuxlya3/

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

LANGGAM

JAM

APARATUR PEMERINTAH DESA