Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBKal Botodayaan Tahun 2020

SIDA Today 04 Januari 2021 10:51:21 WIB

SIDAToday (Botodayaan) -  ASAS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA Keuangan desa dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.  Hal ini menunjukkan bahwa keuangan desa harus dikelola secara terbuka, dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan peraturan yang ada. 

Penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik  terkait pengelolaan Keuangan Desa, memerlukan sistem akuntabilitas dan transparansi, sehingga masyarakat dapat mengetahui secara jelas mengenai perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, penatausahaan, dan pelaporannya. Pertanggungjawaban juga di pasang melalui Banner/Baliho di tiga titik wilayah di Balai Kalurahan di Padukuhan Sambi Kidul dan Padukuhan Kedung

berikut Laporan Realisassi Pelaksanaan APBKal Botodayaan Tahun 2020, bisa di download pada Dokumen Lampiran di bawah ini :

Dokumen Lampiran : Laporan Realisasi Pelaksanaan APBKal Botodayaan Tahun 2020


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

CAMPURSARI GUNUNGKIDUL

JADWAL SHOLAT INDONESIA

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

--- BOTODAYAAN CHANNEL ---

--------- DOKUMENTASI --------

-------------- TANGGAL --------------

Waktu di DI Yogyakarta:

- WAKTU INDONESIA BARAT -

--- APARATUR KALURAHAN ---