Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBKal Botodayaan Tahun 2020
SIDA Today 04 Januari 2021 10:51:21 WIB
SIDAToday (Botodayaan) - ASAS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA Keuangan desa dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Hal ini menunjukkan bahwa keuangan desa harus dikelola secara terbuka, dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan peraturan yang ada.
Penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik terkait pengelolaan Keuangan Desa, memerlukan sistem akuntabilitas dan transparansi, sehingga masyarakat dapat mengetahui secara jelas mengenai perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, penatausahaan, dan pelaporannya. Pertanggungjawaban juga di pasang melalui Banner/Baliho di tiga titik wilayah di Balai Kalurahan di Padukuhan Sambi Kidul dan Padukuhan Kedung
berikut Laporan Realisassi Pelaksanaan APBKal Botodayaan Tahun 2020, bisa di download pada Dokumen Lampiran di bawah ini :
Dokumen Lampiran : Laporan Realisasi Pelaksanaan APBKal Botodayaan Tahun 2020
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |