Realisasi Penggunaan APBDes Sumber Dana Pendapatan Lain-lain (PLL)

SIDA Today 05 Januari 2021 09:23:52 WIB

SIDAToday (Botodayaan)PENGELOLAAN KEUANGAN DESA Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa

ASAS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
Keuangan desa dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.  Hal ini menunjukkan bahwa keuangan desa harus dikelola secara terbuka, dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan peraturan yang ada. 

Penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik  terkait pengelolaan Keuangan Desa, memerlukan sistem akuntabilitas dan transparansi, sehingga masyarakat dapat mengetahui secara jelas mengenai perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, penatausahaan, dan pelaporannya.

berikut Laporan Realisassi Pelaksanaan APBKal Botodayaan Tahun 2020 sumber dana Pendapatan Lain-Lain (PLL) , bisa di download pada Dokumen Lampiran di bawah ini :

Dokumen Lampiran : Realisasi Penggunaan APBDes Sumber Dana Pendapatan Lain-lain (PLL)


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

CAMPURSARI GUNUNGKIDUL

JADWAL SHOLAT INDONESIA

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

--- BOTODAYAAN CHANNEL ---

--------- DOKUMENTASI --------

-------------- TANGGAL --------------

Waktu di DI Yogyakarta:

- WAKTU INDONESIA BARAT -

--- APARATUR KALURAHAN ---