Penggunaan Dana ADD Tahun 2020
SIDA Today 05 Januari 2021 09:31:26 WIB
SIDAToday (Botodayaan) - PENGELOLAAN KEUANGAN DESA Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ASAS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
Keuangan desa dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Hal ini menunjukkan bahwa keuangan desa harus dikelola secara terbuka, dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan peraturan yang ada.
Penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik terkait pengelolaan Keuangan Desa, memerlukan sistem akuntabilitas dan transparansi, sehingga masyarakat dapat mengetahui secara jelas mengenai perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, penatausahaan, dan pelaporannya.
berikut Laporan Realisassi Pelaksanaan APBKal Botodayaan Tahun 2020 sumber dana ADD , bisa di download pada Dokumen Lampiran di bawah ini :
Dokumen Lampiran : Penggunaan Dana ADD Tahun 2020
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |