Pemberitahuan Jadwal Pencairan BST Tahun 2021
SIDA Today 14 Januari 2021 10:01:36 WIB
Jadwal Pencairan Bantuan Sosial Tunai dari 8 Kalurahan di Kapanewon Rongkop.
Berdasarkan Keputusan Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementrian sosial Republik Indonesia, Bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST Tahap 10) Tahun 2021, undangan kepada penerima Bansos Tunai sudah mulai didistribusikan. (Kamis, 14/01/2021)
Adapun persyaratan pengambilan/penerimaan Bansos Tunai adalah :
- Menunjukkan KTP -el atau Kartu Keluarga Asli;
- Memperhatikan ketentuan pencegahan Covid 19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci Tangan
Untuk Kalurahan Botodayaan Kapanewon Rongkop Kabupaten Gunungkidul, Penerima Bantuan Sosial Tunai sejumlah 214 orang, dilankasanakan pada Hari Jum,at 15 Januari 2021 mulai Pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB, di Kantor POS Rongkop.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |