Pembentukan Posko PPKM Mikro Covid-19
SIDA Today 15 Februari 2021 13:43:58 WIB
Terlihat Babinkamtibmas, Bp.Hariyanto, Jagabaya, Bp.Selo bersama Babinsa, Bp.Ruciyanto di Depan Posko PPKM Mikro Covid 19 Kalurahan Botodayaan Kapanewon Rongkop Kabupaten Gunungkidul.
SIDAToday (Botodayaan) - Pembentukan Posko PPKM Mikro Covid-19 ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan yang juga ditindaklanjuti dengan Intruksi Bupati Gunungkidul tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gunungkidul.
Pemerintah Kalurahan Botodayaan, Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul, dengan adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro tersebut, Wasija, Lurah Botodayaan membentuk Posko tersebut dan didukung oleh Babinkatibmas, Babinsa, Satgas Desa, Lembaga Desa, Rt, Rw, dan Karangtaruna. "Untuk jadwal jaga di Posko PPKM sudah di tetapkan, guna memutus perkembangan virus Covid-19 untuk petugas jaga mendata warga yang pulang atau pergi dari luar Wilayah Gunungkidul." disampaikan Lurah Botodayaan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |