Sosialisasi PTSL Tahun 2021
SIDA Today 03 Maret 2021 10:58:34 WIB
Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2021
Untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah maka oleh pemerintah diadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia menurut ketentuan-ketentuan yang diatur dengan Peraturan Pemerintah. Pendaftaran tanah dimaksud meliputi, pengukuran, perpetaan dan pembukuan tanah, pendaftaran hak-hak atas tanah dan peralihan hak-hak tersebut, pemberian surat-surat tanda bukti hak, yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat.
Bp. Selo membuka kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan di Aula Balai Kalurahan Botodayaan Kapanewon Rongkop Kabupaten Gunungkidul, menyampaikan Kalurahan Botodayaan mendapat kuota PTSL sebanya 2500 bidang.
Tim Panitia Ajudikasi Kabupaten Gunungkidul, TIM 5 Bp. Buchori saat memberikan sambutan mengatakan, Dengan harapan agar semua warga masyarakat di Kalurahan Botodayaan yang tanahnya masih/belum bersertifikat, ditahun ini bisa ikut semua dalam program PTSL terakhir yang ada di Kalurahan Botodayaan, karena dengan predikat yang didapat oleh Kalurahan Botodayaan, bahwa di tahun 2021 ini, menjadi Desa Lengkap.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |