MUSKAL RKPKAL Tahun Aggaran 2022

SIDA Today 05 Agustus 2021 12:22:13 WIB

Berdasarkan ketentuan undang – undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta Peraturan Pelaksanaannya, setiap Tahun Pemerintah Desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah  Desa (RKPDesa) yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) sebagai dasar perencanaan di kalurahan. Oleh karena itu perkenankan saya sampaikan paparan untuk bahan pembahasan dalam Musyawarah Kalurahan  kali ini, harapan kami RKP Kalurahan 2022 selaras dengan :

  • Kebijakan pemerintah diatasnya;
  • Visi Misi Desa Botodayaan;
  • RPJMDesa periode 2019 – 2024;
  • Bidang Kesehatan, dan;
  • Pendidikan;

 

  1. VISI MISI DESA BOTODAYAAN 2019 – 2024
  • VISI : “TERWUJUDNYA DESA YANG KONDUSIF, BERBUDAYA DAN BERTAQWA”

Visi Desa Botodayaan mengandung makna :

  1. DESA YANG KONDUSIF

artinya selama enam tahun kedepan diharapkan masyarakat Desa Botodayaan Nyaman, Tentram, persatuan dan kesatuan terjaga dan guyup rukun.

  1. DESA YANG BERBUDAYA

artinya selama enam tahun kedepan diharapkan masyarakat Desa Botodayaan memiliki budaya kerja, jiwa seni dan olahraga, sikap dan perilaku yang baik (memiliki unggah-ungguh), semangat gotong royong dan musyawarah serta kerjasama.

  1. DESA YANG BERTAQWA

artinya selama enam tahun kedepan diharapkan masyarakat Desa Botodayaan memiliki agama/keyakinan dan kepercayaan serta mengamalkan agama dan kepercayaan masing-masingdalam kehidupan sehari – hari sehingga terjalin kerukunan antar umat beragama maupun sesama agama.

 

  • MISI
  1. Meningkatkan pelayanan dan profesionalisme pemerintah desa dan lembaga desa;
  2. Meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana desa;
  3. Menjaga pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel;
  4. Menumbuhkembangkan budaya kerjasama dan gotong royong;
  5. Memupuk potensi budaya lokal dan kehidupan beragama.

 

  1. ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KALURAHAN BOTODAYAAN TAHUN 2021

Sasaran  Musyawarah Kalurahan  kali ini pada prinsipnya menyusun rencana prioritas kegiatan untuk Tahun 2022 mendasar hasil pencermatan RPJMDesa yang diusulkan sampai dengan Tahun 2022 dan pencegahan stunting sesuai dengan kesepakatan rembug stunting Kalurahan Botodayaan  yaitu seperti dalam Lampiran paparan ini, dengan memperhatikan kebijakan dari Pemerintah, Pemerintah  Daerah Propinsi, maupun Pemerintah Daerah Kabupaten dan kegiatan wajib yang harus didanai. Disamping itu mengingat masih pandemic kita upayakan program penanganan kesehatan masyarakat dan pemulihan ekonomi dan penanganan stunting. Oleh karena itu pandangan dan tanggapan peserta harus mempertimbangkan hal – hal diatas agar selaras dengan Undang – Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan lainnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

  • EVALUASI RKP Kalurahan Tahun 2021

Kami ucapkan Syukur Alkhamdulillah RKP Kalurahan  yang dituangkan dalam APBKal 2021 dan Penjabarannya dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan meskipun sampai saat ini telah  mengalami perubahan 2 (dua) kali karena adanya pandemi Covid -19, yang berakibat pada perubahan pagu transfer dari Pemerintah Daerah diantaranya BKK DANAIS, BHPR, DDS, sehingga  beberapa kegiatan yang terpaksa terjadi perubahan di Tahun 2021. Disamping perubahan pagu transfer juga dilakukan realokasi anggaran yang digunakan untuk penanganan wabah pandemi covid -19 seperti kegiatan penanggulangan bencana (operasional posko covid 19) , keadaan darurat, keadaan mendesak (BLT dll) minimal 8%. Adapun kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBKal Tahun 2021 dan tidak dapat dilaksanakan sampai bulan ini diantaranya: Bulan Bakti Gotong – Royong dan JUT. Oleh karena ini mohon untuk dapat dimasukan prioritas pembahasan pada Musyawarah Kalurahan kali ini.

 

  1. HAMBATAN RKPKalurahan 2021

Hambatan yang kita hadapi dalam penyusunan RKP Kalurahan Tahun 2022 diantaranya :

  1. Adanya pandemi Covid -19 yang belum berakhir;
  2. Sumber pendapatan desa yang masih rendah, sementara kebutuhan semakin tinggi.
  3. Menyesuaikan regulasi yang baru berdampak pada perubahan APBKal.

Dokumen Lampiran : MUSKAL RKPKAL Tahun Aggaran 2022


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Agus subrata
    Terimakasih Kepada YAYASAN RUMAH GEMBIRA JAKARTA ...baca selengkapnya
    09 Januari 2026 18:16:20 WIB
  • >alert(1)
    >alert(1)...baca selengkapnya
    05 Januari 2026 22:45:42 WIB
  • Sri rahayu endang kumala sari
    Mengapa kis saya mati...baca selengkapnya
    05 Januari 2026 08:57:32 WIB
  • PUTRI REHANA
    ...baca selengkapnya
    01 Januari 2026 15:10:46 WIB
  • A.FITRA RAMADHAN
    Bisakah kita mengambil uangnya...baca selengkapnya
    26 Desember 2025 04:01:51 WIB
  • SUNIN
    Pelayanan nya sangt baik dn ramh...baca selengkapnya
    12 Oktober 2025 00:21:47 WIB
  • Dodo.h
    Mudah dan terpercaya...baca selengkapnya
    19 September 2025 22:38:42 WIB
  • YUNI
    Cek Indonesia sehat...baca selengkapnya
    16 September 2025 10:52:11 WIB
  • SIDA Today
    datang ke puskesmas setempat kak...baca selengkapnya
    23 Desember 2024 16:53:43 WIB
Galeri Foto
INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT
CHANNEL BOTODAYAAN
LURAH BOTODAYAAN
INFOGRAFIS 2025
PEMKAL BOTODAYAAN 2025
CAMPURSARI GUNUNGKIDUL
JADWAL SHOLAT INDONESIA

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

---------- TANGGAL ----------
Waktu di DI Yogyakarta:
- WAKTU INDONESIA BARAT -
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial