APBKal Botodadayaan Tahun 2022
SIDA Today 06 April 2022 13:12:16 WIB
Salah satu bentuk publikasi APBkal Botodayaan 2022 ini adalah melalui infografis diatas.
APBKal Botodayaan 2022 telah disahkan melalui Peraturan Kalurahan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kaluarahan Tahun 2022 tanggal 29 Desember 2021. Selanjutnya untuk diketahui secara menyeluruh oleh publik, APBKal Botodayaan Kapanewon Rongkop Kabupaten Gunungkidul dipublikasikan secara luas melalui berbagai media publikasi. Sebagai wujud komitmen pada transparansi publik dan implementasi UU No. 6/2014 tentang Desa, kami mempublikasikan informasi APBKal 2022 ini.
ASAS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
Keuangan desa dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Hal ini menunjukkan bahwa keuangan desa harus dikelola secara terbuka, dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan peraturan yang ada.
Penerapan asas-asas tersebut digunakan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam proses pengelolaan keuangan desa. Penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik terkait pengelolaan Keuangan Desa, memerlukan sistem akuntabilitas dan transparansi, sehingga masyarakat dapat mengetahui secara jelas mengenai perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, penatausahaan, dan pelaporannya.
Dokumen Lampiran : APBKal Botodadayaan Tahun 2022
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |