Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan salah satu program pengentasan kemiskinan
SIDA Today 09 Agustus 2022 13:48:06 WIB
Foto : Foto 0% atau Kondisi Rumah milik Simbah Painem Padukuhan Kedung sebelum di Rehab
Botodayaan (Sida Samekta) - Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan salah satu program pengentasan kemiskinan dengan cara merehabilitasi atau merenovasi rumah penduduk miskin atau kurang mampu dengan kondisi yang kurang layak digunakan sebagai hunian. Sasaran rehab RTLH adalah rumah penduduk miskindan tanah yang digunakan tidak dalam sengketa yang kondisinya dan kurang layak.
Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan salah satu program pengentasan kemiskinan dengan cara merehabilitasi atau merenovasi rumah penduduk miskin atau kurang mampu dengan kondisi yang kurang layak digunakan sebagai hunian. Sasaran rehab RTLH adalah rumah penduduk miskindan tanah yang digunakan tidak dalam sengketa yang kondisinya dan kurang layak.Simbah Painem Padukuhan Kedung yang mendapatkan bantuan RTLH Tahun 2022
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |