Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW)
SIDA Today 23 Agustus 2022 09:01:16 WIB
- Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW)
Rukun Warga, (RW) merupakan lembaga yang dibentuk melalui musyawarah pengurus Rukun Tetangga (RT) di wilayah setempat, sedangkan Rukun Tetangga, dibentuk melalui musyawarah masyarakat setempat. Lembaga-lembaga ini dibentuk dalam rangka menjalankan pelayanan dan kemasyarakatan yang ditetapkan pemerintah desa.
- Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) Rukun Warga, (RW) merupakan lembaga yang dibentuk melalui musyawarah pengurus Rukun Tetangga (RT) di wilayah setempat, sedangkan Rukun Tetangga, dibentuk melalui musyawarah masyarakat setempat. Lembaga-lembaga ini dibentuk dalam rangka menjalankan pelayanan dan kemasyarakatan yang ditetapkan pemerintah desa.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SOSIALISASI DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
- RAKOR SENINAN PAMONG KALURAHAN BOTODAYAAN
- APEL RUTIN SENIN PAGI
- RATUSAN KENDARAAN PEMUDIK MEMADATI JALAN KALURAHAN BOTODAYAAN
- PSMJ DAN PSM ADAKAN SYAWALAN RUTIN TAHUNAN
- JAMA'AH MASJID AR ROHMAN PAD.KARANG HALAL BIL HALAL HADIRKAN UST. SUGENG WIBOWO, S.Ag
- SUB KARANG TARUNA RAHMA PUTRA ADAKAN SYAWALAN DENGAN HIBURAN REOG
LURAH BOTODAYAAN

INFOGRAFIS 2025
