Musyawarah Kalurahan Khusus Penetapan Keluarga Penerima BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023 Dan MusKal
13 Februari 2023 09:49:06 WIB
Penetapan KPM Penerima BLT-Desa TA. 2023. Yang dihadiri oleh bapak Lurah Botodayaan (Wasija A.md), Pamong Kalurahan, Bamuskal, RT-RW dan unsur kelembagaan lainnya. Kamituwa Botodayaan menyampaikan rincian tentang kriteria penerima manfaat BLT Desa Tahun 2023 serta alokasi Dana Desa yang digunakan untuk BLT Desa Tahun 2023 dengan kuota KPM BLT Desa Botodayaan sebanyak 66 KPM.
Jumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di atas adalah yang diusulkan oleh unsur masyarakat baik RT, RW, Tokoh Masyarakat, dan Bamuskal sesuai daerah masing-masing Dusun, yang sudah di verifikasi pemerintah desa untuk dicermati menggunakan data pembanding berisi bantuan-bantuan yang diterima oleh masyarakat Kalurahan Botodayaan Tahun 2022. Tujuan dari pencermatan tersebut adalah untuk mengetahui adanya penerima ganda pada BLT DD Tahun 2022 dan bantuan lainnya. Besaran BLT Rp. 300.000,- per bulan.
Dokumen Lampiran : Musyawarah Kalurahan Khusus Penetapan Keluarga Penerima BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023 Dan MusKal Pemutakhiran DTKS
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |