Tak memiliki Akta Nikah, 48 Pasangan dari 3 Kalurahan ikuti Sidang Isbat
SIDA Today 24 April 2025 10:25:06 WIB
Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah di Ruang 2
Botodayaan (SIDA Samekta) - Masih ada beberapa masyarakat yang melakukan pernikahan di bawah tangan, tanpa melakukan pencatatan di Kantor Urusan Agama Setempat. Sehingga status perkawinan masih belum tercatat pada dokumen Negara. Padahal Indonesia merupakan negara wilayah hukum, dimana segala hal tercatat dalam aturan perundang-undangan, berlangsung Sidang Isbat Nikah di Kalurahan Botodayaan Kapanewon Rongkop (Kamis/24/04/2024)
Saat ditemui TIM SID Bp. Selo, selaku Jagabaya Botodayaan yang menangani bidang kependudukan, menyampaikan sidang diikuti oeh 48 Pasangan, diikuti dari 3 (tiga) Kalurahan yatu Botodayaan, Semugih dan Melikan, pelaksanaan sidang di bagi menjadi 5 (lima) ruang, sehingga pelaksanaan tidak terlalu lama" ntiantinya penyerahan buku nikah akan diserahkan langsung oleh Bupati Gunungkidul, pungkasnya.
Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah untuk mempermudah layanan masyarakat dalam mengurus dokumen pernikahan yang belum tercatat, Pengadilan Agama Kabupaten Gunungkidul menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu sehingga pihak / Peserta sidang isbat nikah akan mendapatkan langsung Buku Nikah, KTP, KK.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tak memiliki Akta Nikah, 48 Pasangan dari 3 Kalurahan ikuti Sidang Isbat
- 48 Pasangan mengikuti Sidang Isbat Nikah di Balai Kalurahan Botodayaan Kapanewon Rongkop
- SOSIALISASI DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
- RAKOR SENINAN PAMONG KALURAHAN BOTODAYAAN
- APEL RUTIN SENIN PAGI
- RATUSAN KENDARAAN PEMUDIK MEMADATI JALAN KALURAHAN BOTODAYAAN
- PSMJ DAN PSM ADAKAN SYAWALAN RUTIN TAHUNAN
LURAH BOTODAYAAN

INFOGRAFIS 2025
