Botodayaan (SID) - Pemerintah Kalurahan Botodayaan telah menyediakan dan memasang informasi tarif layanan informasi publik pada ruang pelayanan Kalurahan. Informasi tersebut dipasang pada media yang mudah terlihat dan dibaca oleh masyarakat sebagai bentuk keterbukaan serta kepastian dalam memperoleh pelayanan informasi publik.
Pada papan informasi tersebut ditegaskan bahwa seluruh layanan informasi publik di Kalurahan Botodayaan tidak dipungut biaya atau GRATIS. Informasi ini memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa permohonan dan pelayanan informasi publik diberikan tanpa dikenakan tarif, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan secara transparan dan tanpa beban biaya.
Pemasangan informasi tarif layanan juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kalurahan Botodayaan dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi, mencegah adanya pungutan yang tidak sesuai ketentuan, serta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Dokumentasi berikut merupakan bukti fisik pemasangan informasi tarif layanan informasi publik dan penempatannya bersama media informasi pelayanan publik lainnya di ruang pelayanan Pemerintah Kalurahan Botodayaan, Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul.











