Usulan Rambu F dan RPPJ Arah SMPN 2 Rongkop Diajukan Melalui E-Musrenbang

SIDA Today 10 Januari 2026 11:10:44 WIB

Botodayaan (SID) - Pemerintah Kalurahan Botodayaan mengajukan usulan pemasangan Rambu F dan Rambu Papan Petunjuk Jalan (RPPJ) pada Musrenbang melalui Aplikasi E-Musrenbang. Usulan tersebut berlokasi di pertigaan Padukuhan Kedung, tepatnya pada arah menuju SMP Negeri 2 Rongkop.

Pengajuan rambu lalu lintas ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, khususnya bagi pelajar, warga, serta masyarakat luar wilayah yang melintas menuju SMPN 2 Rongkop. Keberadaan rambu penunjuk jalan dinilai penting mengingat lokasi pertigaan tersebut merupakan jalur yang cukup ramai dan sering dilalui kendaraan.

Melalui usulan ini, Pemerintah Kalurahan Botodayaan berharap pemasangan Rambu F dan RPPJ dapat membantu memberikan informasi arah yang jelas sekaligus meminimalkan potensi kebingungan pengguna jalan, terutama pada jam-jam sibuk aktivitas sekolah.

Usulan yang telah diinput melalui Aplikasi E-Musrenbang ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kalurahan Botodayaan dalam mendorong perbaikan sarana prasarana pendukung keselamatan lalu lintas serta pelayanan publik di wilayah kalurahan, khususnya pada akses pendidikan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT

CHANNEL BOTODAYAAN

LURAH BOTODAYAAN

INFOGRAFIS 2025

PEMKAL BOTODAYAAN 2025

CAMPURSARI GUNUNGKIDUL

JADWAL SHOLAT INDONESIA

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

---------- TANGGAL ----------

Waktu di DI Yogyakarta:

- WAKTU INDONESIA BARAT -