Mulai 2026, QR Code Dokumen Dukcapil Tidak Bisa Dipindai Aplikasi Umum
SIDA Today 24 Januari 2026 20:17:56 WIB
Informasi Perubahan Dokumen Kependudukan Mulai 1 Januari 2026
Botodayaan (SID) - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menyampaikan bahwa mulai 1 Januari 2026 terdapat perubahan pada dokumen kependudukan yang menggunakan QR Code.
QR Code pada dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK) dan dokumen administrasi kependudukan lainnya, tidak lagi dapat dipindai menggunakan Google Lens atau aplikasi pemindai QR Code umum.
Hal ini dilakukan sebagai upaya peningkatan keamanan data pribadi dan perlindungan terhadap penyalahgunaan informasi kependudukan. Verifikasi keaslian dokumen kependudukan hanya dapat dilakukan melalui sistem dan layanan resmi Dukcapil.
Masyarakat diimbau untuk:
Tidak mencoba memindai QR Code dokumen kependudukan menggunakan aplikasi umum
Menggunakan layanan resmi Dukcapil jika memerlukan verifikasi dokumen
Tidak membagikan foto atau salinan dokumen kependudukan sembarangan
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bototlogo Tancap Gas, PBB Lunas Diserahkan ke Kalurahan
- Kamis Pon Botodayaan, Pamong Kenakan Gagrag Ngayogyakarta di Penanda Keistimewaan
- Dukuh Cabe Tuntaskan PBB, Bukti Komitmen Dukung Pembangunan
- Apel Integritas Botodayaan, Irda Tegaskan Bukan Momok, Tapi Mitra Pemerintah Kalurahan
- Jelang Purna Tugas, Dukuh Kenteng Tuntaskan Kewajiban PBB 2026
- PPDB Botodayaan Lepas Purna Tugas Dua Dukuh, Dilepas dengan Penuh Haru
- Menjelang Berbuka, PPDB Botodayaan Gelar Pengajian: Perkuat Kerukunan dalam Keluarga dan Masyarakat
INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT
CHANNEL BOTODAYAAN
LURAH BOTODAYAAN
INFOGRAFIS 2025















