Mulai 2026, QR Code Dokumen Dukcapil Tidak Bisa Dipindai Aplikasi Umum
SIDA Today 24 Januari 2026 20:17:56 WIB
Informasi Perubahan Dokumen Kependudukan Mulai 1 Januari 2026
Botodayaan (SID) - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menyampaikan bahwa mulai 1 Januari 2026 terdapat perubahan pada dokumen kependudukan yang menggunakan QR Code.
QR Code pada dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK) dan dokumen administrasi kependudukan lainnya, tidak lagi dapat dipindai menggunakan Google Lens atau aplikasi pemindai QR Code umum.
Hal ini dilakukan sebagai upaya peningkatan keamanan data pribadi dan perlindungan terhadap penyalahgunaan informasi kependudukan. Verifikasi keaslian dokumen kependudukan hanya dapat dilakukan melalui sistem dan layanan resmi Dukcapil.
Masyarakat diimbau untuk:
Tidak mencoba memindai QR Code dokumen kependudukan menggunakan aplikasi umum
Menggunakan layanan resmi Dukcapil jika memerlukan verifikasi dokumen
Tidak membagikan foto atau salinan dokumen kependudukan sembarangan
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Mitra BPS Gunungkidul Pantau Panen Padi Warga Botodayaan
- Sambut Hari Jadi Botodayakan ke-110, Karawitan Ngudi Laras Terus BerlatihSambut Hari Jadi Botodayaan
- Sambut Hari Jadi Botodayakan ke-110, SDN Botodayakan Latihan Drumband
- Anak TK Anaprasa Ikuti Jalan Sehat Bersama Guru
- Mushola Rohman Padukuhan Cabe Mulai Pengecoran Rangka Atap Kubah
- Hujan Deras Picu Genangan di Ladang Warga Bulak Ledok Jati
- Inovasi Sederhana Terus Lahir Dari Masyarakat Desa
INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT
CHANNEL BOTODAYAAN
LURAH BOTODAYAAN
INFOGRAFIS 2025
















