Mulai 2026, QR Code Dokumen Dukcapil Tidak Bisa Dipindai Aplikasi Umum
SIDA Today 24 Januari 2026 20:17:56 WIB
Informasi Perubahan Dokumen Kependudukan Mulai 1 Januari 2026
Botodayaan (SID) - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menyampaikan bahwa mulai 1 Januari 2026 terdapat perubahan pada dokumen kependudukan yang menggunakan QR Code.
QR Code pada dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK) dan dokumen administrasi kependudukan lainnya, tidak lagi dapat dipindai menggunakan Google Lens atau aplikasi pemindai QR Code umum.
Hal ini dilakukan sebagai upaya peningkatan keamanan data pribadi dan perlindungan terhadap penyalahgunaan informasi kependudukan. Verifikasi keaslian dokumen kependudukan hanya dapat dilakukan melalui sistem dan layanan resmi Dukcapil.
Masyarakat diimbau untuk:
Tidak mencoba memindai QR Code dokumen kependudukan menggunakan aplikasi umum
Menggunakan layanan resmi Dukcapil jika memerlukan verifikasi dokumen
Tidak membagikan foto atau salinan dokumen kependudukan sembarangan
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Inspektorat Daerah Gunungkidul Adakan Pemeriksaan Reguler Dana Desa Th 2025 di Kalurahan Botodayaan
- BUPATI GUNUNGKIDUL SAFARI RAMADHAN KE MASJID AL MUJAHIDIN MOJING
- Bukan Formalitas Dukuh Bototlogo Bersama Pemuda DAMAI Kawal Bantuan Sosial Hingga Pintu Rumah Warga
- Destinasi edukasi geologi dan wisata minat khusus berbasis alam
- Karang Taruna Gelar Latihan Tari Lokanawasena Gratis di SDN Yuyang
- Survei IKM 2026, Warga Botodayaan Diajak Nilai Pelayanan Kalurahan
- Layanan Pijat Tuna Netra “Ngudi Waras” Hadir di Padukuhan Cabe
INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT
CHANNEL BOTODAYAAN
LURAH BOTODAYAAN
INFOGRAFIS 2025













