Aktivasi IKD Hanya Dilayani Petugas Dukcapil
SIDA Today 24 Januari 2026 21:02:27 WIB
Scan QR Code Dokumen Kependudukan Menggunakan Aplikasi IKD
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menyampaikan bahwa pemindaian (scan) QR Code dokumen kependudukan dilakukan melalui aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital).
Scan QR Code pada aplikasi IKD berfungsi untuk memastikan dokumen kependudukan warga dalam status aktif dan terdaftar secara resmi di Dukcapil, seperti Kartu Keluarga dan dokumen kependudukan lainnya.
Masyarakat diimbau untuk memastikan aplikasi IKD telah terpasang di ponsel masing-masing. Aplikasi IKD dapat diunduh melalui:
Google Play Store (Android)
App Store (iOS)
Perlu diperhatikan bahwa aktivasi akun IKD tidak dapat dilakukan secara mandiri. Aktivasi hanya bisa dilakukan oleh petugas Dukcapil di kantor pelayanan resmi.
Dengan penggunaan IKD, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih aman, tertib, dan terpercaya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dekat dengan Petani, Bp. Yulianta Hadir di Sawah
- Tumbuhkan Keberanian Sejak Dini, PAUD Mulia 2 Wuluh Hadirkan Pembelajaran Aktif
- Lokanawasena Cup 2 Siap Digelar, Karang Taruna Tancap Gas Pasca Lebaran
- Akhirnya resmi diluncurkan, Inilah logo Loka Nawasena Cup #2 Tahun 2026
- Jangan Cuma Nonton, Ikut Menang Bareng Loka Nawasena Cup
- Panas Menyengat Tak Hentikan Petani Memanen Padi
- Dari Dapur Rumahan ke Pelanggan Setia, Dapoer Laris Kian Diminati
INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT
CHANNEL BOTODAYAAN
LURAH BOTODAYAAN
INFOGRAFIS 2025
















