PEMERINTAH KALURAHAN BOTODAYAAN ADAKAN FGD TENTANG PENGGUNAAN TANAH KAS DESA UNTUK FASUM

12 Februari 2026 12:55:52 WIB

Dok.FGD

(SIDA) Dalam rangka menertibkan pengunaan tanah kas desa untuk fasilitas umum, pada hari Rabu,11 Februari 2026 mengadakan diskusi bersama penanggungjawab pengguna fasilitas umum. Hadir dalam FGD tersebut diantaranya Bapak Slamet Riyadi dari SMP 2 Rongkop, Bapak Misdi,S.Pd Kepala SD Cabe, Bapak Sujono,S.Pd kepala SD Yuyang, Bapak Purnito, S.Pd guru  SD Kenteng,Ibu Wartiyem Kepala TK Bina Anaprasa, Ibu Sudiyanti, S.Pd guru  TK ABA Cabe,Ibu Hartini,S.Pd Guru Paud Mulia 2,Ibu Eni Malina Guru Paud Cabe, Ibu Sumarsih, S.Pd Kepala Paud Mulia1,Ketua Bamuskal dan anggota,Lurah dan Pamong Kalurahan Botodayaan. 

Dalam kegiatan FGD tersebut membahas berkaitan dengan Pungutan desa  untuk fasilitas umum yang akan dimasukkan dalam Peraturan Kalurahan Botodayaan. Lurah Botodayaan Bapak Wasija,A.md dalam sambutanya bahwa FGD ini untuk mengali masukan dari pengguna Fasum agar nanti dalam pembuatan PerKal Pungutan tidak membebani Pengguna karena sebagian besar pengguna adalah sekolah yang selama ini hanya mengandalkan dana BOS.

Ketua Bamuskal Bapak Suwadi,M.Pd dalam sambutanya mengajak kepada Sekolak baik SMP,SD,TK maupun PAUD untuk menganggarkan di RAB Dana Bos Perubahan 2026 sekitar semester 2 karena untuk awal tahun 2026 pengunaan dana Bos mengacu RAB yang sudah ada.

Sementara itu bagi pengguna baik SMP.SD,TK maupun Paud semua bisa menerima untuk diadaknya pungutan yang akan masuk ke rekening kas Desa sebagai Pendapatan Asli Kalurahan.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT

CHANNEL BOTODAYAAN

LURAH BOTODAYAAN

INFOGRAFIS 2025

PEMKAL BOTODAYAAN 2025

CAMPURSARI GUNUNGKIDUL

JADWAL SHOLAT INDONESIA

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

---------- TANGGAL ----------

Waktu di DI Yogyakarta:

- WAKTU INDONESIA BARAT -