Ini Syarat Pengajuan Jaminan Kesehatan, Warga Diminta Lengkapi Berkas

SIDA Today 19 Februari 2026 13:21:30 WIB

Ini Syarat Pengajuan Jaminan Kesehatan, Warga Diminta Lengkapi Berkas

Botodayaan (SID) - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menetapkan sejumlah persyaratan bagi masyarakat yang akan mengajukan permohonan jaminan kesehatan. Warga Kalurahan Botodayaan yang membutuhkan layanan tersebut diimbau untuk menyiapkan dokumen secara lengkap agar proses pengajuan berjalan lancar.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi antara lain surat rekomendasi dari Tim Penanggulangan Kemiskinan Desa (TKPK) yang diketahui Kepala Desa dan TKPK Kecamatan, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), surat pernyataan miskin, hingga dokumen skrining kelayakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pemohon juga wajib melampirkan fotokopi Kartu Keluarga, identitas diri (KTP/Akte), foto kondisi rumah, fotokopi rekening listrik, serta surat keterangan diagnosa atau rujukan/rawat inap dari fasilitas kesehatan.

Berkas permohonan dapat diajukan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) atau langsung ke Kantor Dinas Sosial PPPA Kabupaten Gunungkidul.

Pemerintah Kalurahan Botodayaan siap memfasilitasi dan memberikan pendampingan bagi warga yang membutuhkan informasi maupun bantuan dalam proses pengajuan, sehingga hak layanan kesehatan masyarakat dapat terpenuhi secara tepat dan sesuai prosedur.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT

CHANNEL BOTODAYAAN

LURAH BOTODAYAAN

INFOGRAFIS 2025

PEMKAL BOTODAYAAN 2025

CAMPURSARI GUNUNGKIDUL

JADWAL SHOLAT INDONESIA

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

---------- TANGGAL ----------

Waktu di DI Yogyakarta:

- WAKTU INDONESIA BARAT -