Reaktivasi BPJS Dibatasi, Lurah Diminta Sosialisasikan ke Masyarakat

SIDA Today 21 Februari 2026 09:22:36 WIB

Reaktivasi BPJS Dibatasi, Lurah Diminta Sosialisasikan ke Masyarakat

Botodayaan (SID) - Pemerintah mengeluarkan kebijakan terbaru terkait layanan aktivasi kembali kepesertaan BPJS Kesehatan yang sebelumnya dinonaktifkan. Melalui Dinas Sosial PPA dan Mall Pelayanan Publik (MPP), proses reaktivasi kini hanya diberlakukan bagi masyarakat dengan kondisi tertentu.

Kriteria tersebut meliputi pasien dengan penyakit katastropik seperti jantung, kanker, stroke, gagal ginjal, talasemia, sirosis hati, leukemia, dan hemofilia. Selain itu, peserta Program Prolanis dan Penyakit Rujuk Balik (PRB) seperti diabetes, hipertensi, asma, PPOK, epilepsi, schizophrenia, dan lupus juga masuk dalam kategori prioritas. Kebijakan ini juga berlaku bagi ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, kasus kegawatdaruratan medis yang mengancam jiwa, serta pasien rawat inap.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Dinas Kesehatan diminta menyampaikan edaran ke seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, baik RSUD, rumah sakit, puskesmas, klinik maupun praktik swasta. Fasilitas kesehatan hanya diperkenankan memberikan rekomendasi atau surat keterangan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Panewu diinstruksikan mengoordinasikan pelaksanaan surat kepada para lurah, sementara lurah diminta aktif menginformasikan kepada masyarakat agar mengurus sendiri proses reaktivasi BPJS tanpa melalui perantara atau calo.

Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan layanan tepat sasaran sekaligus meningkatkan ketertiban administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan di wilayah Gunungkidul.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT

CHANNEL BOTODAYAAN

LURAH BOTODAYAAN

INFOGRAFIS 2025

PEMKAL BOTODAYAAN 2025

CAMPURSARI GUNUNGKIDUL

JADWAL SHOLAT INDONESIA

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

---------- TANGGAL ----------

Waktu di DI Yogyakarta:

- WAKTU INDONESIA BARAT -