Inspektorat Daerah Gunungkidul Adakan Pemeriksaan Reguler Dana Desa Th 2025 di Kalurahan Botodayaan

03 Maret 2026 09:35:55 WIB

Dok.Lurah Botodayaan menerima surat tugas pemeriksaan dari Irda

(SIDA) Sesuai dengan Program Kerja Pengawasan Tahunan Inspektorat Daerah tahun 2026, dan mengacu kepda keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 375 /KPTS/2025. Inspektorat Daerah Kabuapten Gunungkidul akan turun lapangan untuk melakukan pemeriksaan dengan sasaran kualitas belanja Dana Desa Tahun 2025. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama 10 hari kerja, dalam kurun waktu mulai tanggal 25 Februari sampai dengan tanggal 10 Maret 2026.

Lurah Botodayaan Bapak Wasija ketika di temui tim sida mengatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan reguler yang selalu dilakukan Inspektorat Daerah ke Kalurahan untuk menghindari adanya penyalahgunaan Dana Desa ditingkat Kalurahan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT

CHANNEL BOTODAYAAN

LURAH BOTODAYAAN

INFOGRAFIS 2025

PEMKAL BOTODAYAAN 2025

CAMPURSARI GUNUNGKIDUL

JADWAL SHOLAT INDONESIA

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

---------- TANGGAL ----------

Waktu di DI Yogyakarta:

- WAKTU INDONESIA BARAT -