Persiapan Dan Perlengkapan Surat-surat Untuk Mendaftarkan Pernikahan Ke KUA

SIDA Today 06 April 2018 11:43:32 WIB

Foto : Kantor Urasan Agama Kecamatan Rongkop

 

Persiapan dan Perlengkapan Surat-surat untuk mendaftarkan pernikahan  ke KUA


Untuk Pria

  1. Pas foto berwarna 2 x 3 =  5 lembar dan 3 x 4 = 8 lembar. Siapkan foto dengan jumlah yang lebih dari yang disebutkan tadi, untuk jaga - jaga siapa tahu ada perubahan aturan penambahan jumlah foto.
  2. Foto kopi KTP minimal 4 lembar,
  3. Keterangan status masih perjaka bermaterai 6 ribu, biasanya RT setempat sudah menyediakan.
  4. Foto copy Kartu Keluarga (KK)
  5. Foto copy Akte Kelahiran

Foto copy ijazah terakhir  atau akte kelahiran sangat penting, karena akan digunakan untuk verifikasi data pribadi, yang akan dimasukkan dalam daftar pemeriksaan atau yang biasa disebut NB, dan akan digunakan sebagai dasar penulisan dalam buku nikah.

Untuk Wanita

Untuk kelengkapan calon wanita tidak jauh berbeda dengan persiapan yang dilakukan oleh pria. Hanya saja untuk pengurusan rekomendasi nikah bila ingin nikah di luar wilayah, calon pengantin putri dan walinya harus terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan data dan keabsahan wali sebelum mendapat rekomendasi. Syarat lainnya untuk calon pengantin wanita:

  1. Bukti imunisasi TT(Tetanus Toxoid) I calon pengantin wanita, Kartu imunisasi, dan Imunisasi TT II dari Puskesmas setempat.
  2. Fotokopi KTP,
  3. Foto copy Akte Kelahiran & C1 (Kartu KK) pengantin.
  4. Fotokopi Kartu Imunisasi TT
  5. Pas Foto latar biru ukuran 2 X 3 masing-masing calon pengantin 5 lembar.
  6. Akta Cerai dari PA bagi janda/ duda cerai.
  7. Dispensasi Pengadilan Agama bila usia kurang dari 16 tahun dan 19 tahun.
  8. Izin atasan bagi anggota TNI/ POLRI
  9. Surat Keterangan Kematian Ayah bila sudah meninggal
  10. Surat Keterangan Wali jika Wali tidak sealamat dari Kelurahan setempat
  11. Dispensasi Camat bila kurang dari 10 hari
  12. N5 (surat izin orang tua) bila usia calon pengantin kurang dari 21 tahun.
  13. N6 (Surat Kematian suami/istri) bagi janda/duda meninggal dunia.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

CAMPURSARI GUNUNGKIDUL

JADWAL SHOLAT INDONESIA

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

--- BOTODAYAAN CHANNEL ---

--------- DOKUMENTASI --------

-------------- TANGGAL --------------

Waktu di DI Yogyakarta:

- WAKTU INDONESIA BARAT -

--- APARATUR KALURAHAN ---