Informasi layanan Mobile Customer Service peserta JKN-KIS

SIDA Today 13 Januari 2020 08:50:06 WIB

Sida Samekta (Botodayaan) - Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), khususnya segmen kepesertaan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU), dan memberikan pelayanan prima kepada Peserta JKN-KIS , BPJS Kesehatan memberikan layanan Mobile Customer Service di Kabupaten Gunungkidul.

Menindaklanjuti surat dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial No 28/VI-08/0120 perihal Peningkatan perluasan dan Pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) khususnya diwilayah Kecamatan Rongkop BPJS Kesehatan memberikan layanan Mobile Customer Service di Kecamatan Rongkop.

Pada hari Selasa, tanggal 21Januari 2020 pada pukul 09.00 WIB s.d 13.00 WIB  yang bertempat di Pendopo Kecamatan Rongkop. 

Fungsi dan penempatan MCS tersebut antara lain sebagai tempat pendaftaran peserta PBPU, update data pada kartu KIS, perubahan kelas bagi Peserta PBPU dan sebagi tempat pemberian informasi dan penanganan keluhan.

Sehubungan dengan hal tersebut kepada warga masyarakat agar dapat memanfaatkan MCS tersebut. untuk warga yang akan melakukan update data pada kartu KIS agar membawa persyaratan  sebagai berikut :

  1. Kartu KIS Asli sekeluarga
  2. Fotocopy KK.

Informasi ini mohon disebarluaskan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

APARATUR PEMERINTAH DESA