VISI DAN MISI

SIDA Today 07 November 2014 09:53:54 WIB

VISI DAN MISI

 VISI

TERWUJUDNYA DESA YANG DAMAI, AMAN, AYOM AYEM, TETREM DAN SEJAHTERA SERTA BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA .

MISI

1.

Menumbuhkan pemerintahan desa yang profesional.

2.

Menumbuhkan UKM di Desa Botodayaan.

3.

Membudayakan kehidupan yang bersifat religius dan kerukunan antar umat beragama.

4.

Meningkatnya produktifitas pembangunan desa Botodayaan.

5.

Membudayakan pemerintahan yang bersih, demokratis dan partisipatif.

 SASARAN DAN INDIKATOR KEBERHASILAN

  1. Menumbuhkan Pemerintahan Desa yang profesional.

            Indikator :

1.1

Setiap Pamong Desa mampu memahami dan melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya

1.2

Setiap kegiatan Pemerintah Desa dilaporkan pertanggungjawabannya kepada masyarakat melalui BPD, lembaga desa dan Tokoh Masyarakat.

1.3

Meningkatkan mutu pelayanan masyarakat.

1.4

Terciptanya disiplin kerja Pamong Desa secara berkelajutan.

1.5

Terbentuknya Pamong Desa yang membudayakan dekat dengan masyarakat dan menjadi keteladanan.

1.6

Tersedianya perencanaan pembangunan desa yang proposional dan memadahi

1.7

Terlaksananya tatalaksana kantor dan administrasi perkantoran desa yang baik.

 

 

  1. Menumbuhkan UKM di Desa Botodayaan

            Indikator :

2.1

Adanya lembaga keuangan mikro dari dusun sampai desa yang berjalan normatif.

2.2

Terbentuknya BUMDes Desa Botodayaan.

2.3

Semakin Meningkatnya berwirausaha.

2.4

Meningkatknya pendapatan masyarakat.

 

  1. Membudayakan kehidupan yang bersifat religius dan kerukunan antar umat beragama

indikator :

3.1

Terbentuknya forum komunikasi antar umat beragama.

3.2

Semakin meningkatnya masyarakat dalam beribadah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing.

3.3

Adanya managemen keuangan desa yang akuntabel, transparan, dan bebas dari indikasi korupsi.

3.4

Adanya kerukunan antar umat beragama.

 

  1. Meningkatnya produktifitas pembangunan desa Botodayaan

Indikator :

4.1

Adanya peta pembangunan Desa.

4.2

Meningkatnya peran serta masyarakat dalam pembangunan.

4.3

Tersedianya sarana transportasi pendidikan, kesehatan, dan pertanian yang cukup memadahi.

4.4

Adanya rencana dan realisasi pemeliharaan pembangunan.

 

  1. Membudayakan pemerintahan yang bersih, demokratis dan partisipatif.

Indikator :

5.1

Memfungsikan lembaga desa menjadi mitra kerja dalam pemerintahan dan pembangunan desa.

5.2

Meningkatnya peran serta kaum wanita dalam pemerintahan dan pembangunan.

5.3

Meningkatnya sikap keterbukaan pemerintahan desa dalam penyelenggaraan pemerintahan.

5.4

Adanya budaya musyawarah mufakat untuk melaksanakan setiap kegiatan.

5.5

Adanya saling percaya dan kerja sama yang baik antar pemerintah desa dengan semua lembaga desa.

Misi dan Tujuan

NO

MISI KE SATU

TUJUAN

1.

Menumbuhkan pemerintahan desa yang profesional.

Meningkatkan kemampuan perangkat desa dalam pengelolaan pemerintahan.

Meningkatkan keterbukaan.

Terciptanya kelembagaan kemitraan yang baik antara pemerintah desa dengan lembaga desa.

2.

Menumbuhkan UKM di Desa Botodayaan.

Meningkatkan lembaga keuangan mikro ditingkat desa dan aset desa

 

3

Membudayakan kehidupan yang bersifat religius dan kerukunan antar umat beragama.

Meningkatkan kwalitas kehidupan beragama dimasyarakat dan kesejahteraan masyarakat.

 

4

Meningkatnya produktifitas pembangunan desa Botodayaan.

Meningkatkan pembangunan sarana prasarana, kesehatan, pertanian,pendidikan dan ekonomi.

5

Membudayakan pemerintahan yang bersih, demokratis dan partisipatif.

Meningkatkan tranparansi dalam setiap kegiatan dan kesadaran berswadaya masyarakat dalam pembangunan

6

Tersedianya perencanaan pembangunan desa yang proposional dan memadahi

Meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana kebutuhan pokok masyarakat secara merata dan berkeadilan.

7

Terlaksananya tatalaksana kantor dan administrasi perkantoran desa yang baik.

Meningkatkan manajemen administrasi perkantoran dan kearsipan.

 

Arah Kebijakan Pembangunan Desa

NO

STRATEGI

KEBIJAKAN

A

MISI KE SATU

 

1.

Meningkatkan kapasitas pemerintah desa dalam tatakelola pemerintahan yang baik

Mengembangkan kemampuan perangkat desa dalam mengelola pemerintahan.

Mengembangkan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintah desa.

Mengembangkan hubungan kemitraan pemerintah desa, BPD dan warga masyayakat.

Mengembangkan perencanaan pembangunan partisipatif.

Meningkatkan kapasitas pemerintah desa.

2

Meningkatkan kwalitas pengelolaan keuangan administrasi desa

Meningkatkan kwalitas menejemen kearsipan dan  keuangan desa.

 

B

MISI KEDUA

 

1

Meningkatkan kerjasama lintas lembaga untuk pembangunan desa

Meningkatkan kapasitas lembaga desa.

Meningkatkan partisipasi lembaga dan masyarakat dalam pembangunan.

Mewujudkan lembaga demokrasi yang makin kokoh.

2

Meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa

 Mewujudkan desa sebagai pusat pertumbuhan dan pembangunan

 

3

Meningkatkan kehidupan beragama dan kerukunan antar umat beragama

Meningkatkan kwlitas hidup beragama dan dan memantapkan kerukunan antar umat beragama.

 

C

MISI KETIGA

 

1.

Meningkatkan kwalitas hidup dan nilai tambah masyarakat desa.

Meningkatkan kwalitas Sumber Daya Manusia (SDM) pertanian.

Meningkatkan pengetahuan pengelolaan lahan pertanian dan sistem penanggulangan hama

 

2.

Peningkatan kependudukan dan keluarga berencana.

Meningkatkan pelayanan kependudukan

Meningkatkan pemberdayaan keluarga dan keluarga berencana.

3.

Meningkatkan kwalitas pelayanan bidang pendidikan dan kesehatan.

Mengoptimalkan pelayanan bidang pendidikan dan kesehatan

 

4.2.2. Program Pembangunan Desa

NO

KEBIJAKAN

PROGRAM

A

MISI KESATU

 

1.

Mengembangkan kemampuan perangkat desa dalam mengelola pemerintah

Peningkatan profesionalismeaparat pemerintah desa.

Peningkatan kwalitas SDM perangkat Desa. Peningkatan pelayanan masyarakat.

2.

Meningkatkat kwalitas menejemen administrasi dan keuangan desa.

Peningkatan kwalitas pengelolaan keuangan desa.

Peningkatan kwalitas pengelolaan administrasi desa

Peningkatan kwalitas pelaksanaan anggaran keuangan desa.

 

3

Meningkatakan penerimaan pendapatan desa.

Peningkatan kapasitas keuangan desa

Peningkatan pengelolaan ast desa.

Pendayagunaan usaha desa dan pendirian BUMDes.

4.

Meningkatkan kapasitas pemerintah desa.

Peningkatan kwalitas SDM perangkat desa

Pengembangan kelembagaan dan ketatalaksanaan desa.

Peningkatan sarana prasarana aparat perangkat desa.

5.

Mewujudkan desa sebagai pusat pertumbuhan dan pembangunan.

Peningkatan kapasitas pembangunan desa.

Pembentukan / pembangunan badan usaha milik desa ( BUMDes)

B

MISI KE DUA

 

1

Meningkatkan keikut sertaan lembaga dan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Peningkatan pemberdayaan lembaga dan masyarakat desa.

Meningkatkan rasa tanggungjawab dan rasa memiliki hasil pembangunan desa.

 

2

Mengoptimalkan kinerja lembaga desa.

Peningkatan dan pelatihan lembaga desa.

Pemberdayaan dan revitalisasi kelembagaan desa.

Pengembangan kelembagaan desa.

3

Pengembangan infrastruktur

Pengembangan sarana dan prasarana perdesaan

Meningkatkan sarana dan prasarana perdesaan

C

MISI KE TIGA

 

1.

Meningkatkan kwalitas dan akses pelayanan pendidikan

Pendidikan anak usia dini dan pra sekolah.

Wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun

Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan

Pembinaan dan partisipasi pemuda

Pengembangan dan pemasyarakatan olah raga.

2.

Meningkatkan kwalitas dan akses pelayanan kesehatan.

Peningkatan pelayanan kesehatan

Perbaikan gizi masyarakat

Peningkatan sarana dan prasarana kesehatan.

 

3.

Meningkatkan pemberdayaan keluarga dan keluarga berencana.

Ketahanan dan pemberdayaan keluarga.

Keluarga berencana.

Peningkatan kwalitas hidup keluarga kecil

 

 

4.

Meningkatkan usaha upaya penanggulangan penyakit  masyarakat dan penyandang masalah kesejahteraan sosial.

Pemberdayaan fakir miskin dan penyandang kesejahteraan.

Pemberdayaan kelembagaan kesejah teraan sosial dan pencegahan penyalah gunaan dan peredaran NAPSA.

Pemeliharaan ketentraman dan ketertiban

5.

Meningkatkan kwalitas sumber daya pertanian

Pengembangan dan penerapan teknologi pengelolaan lahan pertanian.

Pengembangan industry kecil dan menengah.

Pendidikan pelatihan industry kecil dan menengah.

6.

Peningkatan pemanfaatan teknologi tepat guna untuk mengolah lahan pertanian dan hasil produksi pertanian.

Pendidikan dan pelatihan pertanian

Mengembangkan sumberdaya manusia peternakan.

Mengembangkan sumber daya manusia pertanian tanaman pangan.

7.

Menjaga dan meningkatkan kwalitas sarana dan prasarana air bersih.

Peningkatan sarana dan prasarana air bersih

 

4.2.3. Strategi Pencapaian

NO

KEBIJAKAN

PROGRAM

INDIKATOR KEBERHASILAN

KEGIATAN

A

MISI KE SATU

 

 

 

1.

Mengembangkan kemampuan perangkat desa dalam mengelola pemerintahan

Peningkatan profesionalisme pemerintah desa.

Peningkatan SDM perangkat desa.

 

Peningkatan pelayanan masyarakat.

Meningkatnya kinerja perangkat desa dalam pelayanan masyarakat

 

Tersedianya perencanaan           pembangunan desa.

Administrasi perkantoran desa yang tertata dengan baik.

Pelatihan kepemimpian dan menejemen.

 

Pengadaan sarana dan prasarana kantor.

Pembangunan dan rehabilitasi prasarana fisik gedung kantor desa.

2.

Meningkatkat kwalitas menejemen administrasi dan keuangan desa.

Peningkatan kwalitas pengelolaan keuangan desa.

 

 

 

 

 

Peningkatan kwalitas pengelolaan administrasi desa

 

 

 

Peningkatan kwalitas pelaksanaan anggaran keuangan desa.

Meningkatnya kinerja keuangan desa.

 

 

 

 

 

 

Meningkatnya pengelolaan administrasi desa.

 

 

 

Meningkatnya kwalitas anggaran keuangan desa.

Penyusunan standard analisa biaya desa.

Evaluasi pungutan desa.

Pemantapan mekanisme perencanaan

 

Penertiban administrasi masing-masing bidang.

Pengadaan buku-buku admistrasi.

Pelaksanaan penatausahaan keuangan desa.

Pelaporan rutin keuangan desa.

3.

Meningkatakan penerimaan pendapatan desa.

Peningkatan kapasitas keuangan desa

 

 

 

Peningkatan pengelolaan aset desa.

 

 

 

 

Pendayagunaan usaha desa dan pendirian BUMDes.

Meningkatnya keuangan desa.

 

 

 

Meningkatnya aset desa

 

 

 

 

Berdirinya BUMDes

Peningkatan pungutan desa.

Penyewaan sarana danprasarana desa.

 

Inventarisasi nilai-nilai asset desa.

Pengelolaan asset desa.

 

 

Sosialisasi BUMDes.

Pembentukan  pengurus BUMDes.

4.

Meningkatkan kapasitas pemerintah desa.

Peningkatan kwalitas SDM perangkat desa

 

 

 

Pengembangan kelembagaan dan ketatalaksanaan desa.

 

 

 

Peningkatan sarana prasarana aparat perangkat desa.

Meningkatnya SDM perangkat desa sesuai beban kinerja kebutuhan pemerintah desa.

Tertatanya system organisasi dan menejemen pemerintahan desa.

 

 

Meningkatnya sarana dan prasarana perangkat desa.

Diklat.

Pelatihan-pelatihan.

 

 

 

Penataan kelembagaan.

Terbentuknya kepengurusan lembaga desa.

 

Adanya kantor pelayanan yang memadahi.

Perlengkapan pelayanan yang cukup.

5.

Mewujudkan desa sebagai pusat pertumbuhan dan pembangunan.

Peningkatan kapasitas pembangunan desa.

 

 

 

 

Pembentukan / pembangunan badan usaha milik desa ( BUMDes)

Meningkatnya kesadaran berswadaya masyarakat

 

 

Meningkatnya daya guna dan hasil guna untuk mendukung keuangan desa.

 Terwujudnya program pembangunan dimasyarakat

Pembangunan infrastruktur desa dengan dana ADD.

Terbentuknya BUMDes.

Pembinaan pengelolaan BUMDes

 

 

 

NO

KEBIJAKAN

PROGRAM

INDIKATOR KEBERHASILAN

KEGIATAN

B.

MISI KEDUA

 

 

 

1.

Meningkatkan keikut sertaan lembaga dan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Peningkatan pemberdayaan lembaga dan masyarakat desa.

 

 

Meningkatkan rasa tanggungjawab dan rasa memiliki hasil pembangunan desa.

 Meningkatnya efisiensi, efektivitas dan profesionalisme lembaga

 

 

Meningkatkan  kesadaran masyarakat akan pentingnya pembangunan desa.

Penataan kelembagaan.

Menyusun standart operasional lembaga.

Pembinaan RT/RW

Pembinaan LPMP

 

Adanya swadaya masyarakat dalam pembangunan dan pemeliharaan berkelanjutan.

 

 

2.

Mengoptimalkan kinerja lembaga desa.

Peningkatan lembaga desa.

 

 

 

 

 

Pemberdayaan dan revitalisasi kelembagaan desa.

 

Pengembangan kelembagaan desa.

Meningkatnya fungsi dan peran lembaga desa

 

 

 

 

Meningkatnya kwalitas lembaga desa

 

Meningkatnya  kapasitas dan kinerja lembaga

Pembinaan LPMD

Pembinaan BPD

Pembinaan PKK

Pembinan RT/RW

Pembinaan Karangtaruna

 

Pembentukan lembaga desa

 

 

Penataan kelembagaan desa.

3.

Pengembangan infrastruktur

Pengembangan sarana dan prasarana perdesaan

 

 

 

 

 

Meningkatkan sarana dan prasarana perdesaan

 

Meningkatnya sarana dan prasarana desa

 

 

 

 

 

 

 

Meningkatan  sarana  infrastruktur desa

Peningkatan sarana fisik kantor kepala desa

Rehabilitasi Balai Desa

Pembangunan kantor desa

 

 

 

 

Pembangunan cor block, jalan, talud, gorong-gorong dan sarana pendidikan.

 

 

 

 

 

 

 

 

NO

KEBIJAKAN

PROGRAM

INDIKATOR

KEBERHASILAN

KEGIATAN

C

MISI KETIGA

 

 

 

1.

Meningkatkan kwalitas dan akses pelayanan pendidikan

Pendidikan anak usia dini dan pra sekolah.

 

 

 

 

 

Wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun

 

Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan

 

 

Pembinaan dan partisipasi pemuda

 

 

 

Mengembangkan dan     

memasyarakatkan olah raga.

Memperluas daya tampung PAUD

Meningkatkan pendidikan pra sekolah

 

 

 

Semua anak umur 12 tahun sudah lulus SD dan umur 15 tahun sudah lulus SMP.

Meningkatnya sarana dan prasarana pendidikan

 

 

Menigkatnya partisipasi pemuda dalam pembangunan dan kelembagaan

 

Meningkatnya kesadaran masyarakat akan olah raga

Meningkatkan kerja sama dengan lembaga pendidikan

Menindkatkan kwalitas pendidikan pra sekolah

Memperluas jangkauan pelayanan PAUD

 

Pendataan anak umur 7-15 tahun.

 

 

Pendataan gedung sekolah yang tidak layak

Pemberian sarana gedung untuk pendidikan

Tumbuhnya organisasi pemuda di tingkat desa dan Dusun

 

 

Pembinaan organisasi pemuda dan olah raga

Tersedianya sarana olah raga

2.

Meningkatkan kwalitas dan akses pelayanan kesehatan.

Peningkatan pelayanan kesehatan

 

 

 

 

Perbaikan gizi masyarakat

 

 

 

 

Peningkatan sarana dan prasarana kesehatan.

Meningkatnya jumlah penduduk untuk melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat

 

 

Meningkatnya masyarakat sadar gizi

 

 

 

 

Meningkatnya sarana dan prasarana kesehatan

Peningkatan kegiatan posyandu

Penyuluhan kesehatan dan puskesling

 

 

 

Penyuluhan gizi masyarakat

Pemberian PMT

Pendataan gisi buruk

Pembangunan puskesmas didesa

Memudahkan pelayanan kesehatan maysarakat

 

3.

 

Meningkatkan pemberdayaan keluarga dan keluarga berencana.

 

Ketahanan dan pemberdayaan keluarga.

 

 

 

Keluarga berencana.

 

 

Peningkatan kwalitas hidup keluarga kecil

 

Meningkatnya ketahanan dan pemberdayaan keluarga

 

 

Meningkatnya masyarakat dalam berKB

Meningkatnya kwalitas keluarga kecil

 

Terbentuknya cakupan dan kwalitas bagi kelompok bina keluarga balita, remaja dan lansia

 

 

Pemberdayaan Sub PPKBD desa

 

pengembanganKordinasi dalam penanggulangan kemiskinan

 

 

 

4.

Meningkatkan usaha upaya penanggulangan penyakit  masyarakat dan penyandang masalah kesejahteraan social.

Pemberdayaan fakir miskin dan penyandang kesejahteraan.

 

 

 

Pemberdayaan kelembagaan kesejah teraan sosial dan pencegahan penyalah gunaan dan peredaran NAPSA.

Pemeliharaan ketentraman dan ketertiban

Meningkatnya keberdayaan masyarakat fakir miskin dan penyandang masalah sosial

 

Meningkatnya keberdayaan kelembagaan kesejahteraan sosial

 

 

 

 

Meningkatnya ketentraman dan ketertiban

Bimbingan USEP Gakin

Bimbingan KUBE fakir miskin

 

 

 

 

Pembinaan FKPSM

Pemberdayaan Karangtaruna

Sosialisasi penyalah gunaan dan peredaran Napsa

 

 

Pembinan linmas

Terbangunnya pos kamling tiap dusun

 

5.

Meningkatkan kwalitas sumber daya pertanian

Pengembangan dan penerapan teknologi pengelolaan lahan pertanian.

 

Pengembangan industri kecil dan menengah.

 

Meningkatnya pengolahan tanah pertanian dengan alat teknologi pertanian

 

 

Meningkatnya keberdayaan industri  kecil dan menengah

pengadaan mesin pengolahan tanah

pelatihan penggunaan alat pertanian

 

 

Pendidikan pelatihan industri  kecil dan menengah

 

6.

Peningkatan pemanfaatan teknologi tepat guna untuk mengolah lahan pertanian dan hasil produksi pertanian.

Pemberdayaan masyarakat pertanian.

 

 

 

Mengembangkan sumber daya manusia pertanian dan perkebunan.

Meningkatnya Pemberdayaan masyarakat pertanian.

 

 

Meningkatnya sumberdaya manusia pertanian dan perkebunan

Pendidikan dan pelatihan pertanian

Pembinaan pengelolaan hasil pertanian

 

 

Pembinaan sumberdaya petani

Fasilitasi penyaluran tanaman perkebunan

7.

Menjaga dan meningkatkan kwalitas sarana dan prasarana air bersih.

Peningkatan sarana dan prasarana air bersih

Tersedianya air baku dalam yang cukup untuk masyarakat.

Fasilitasi penyediaan air baku system perpipaan

Penyediaan air baku dengan sistim swadaya mandiri

Penambahan pah penampungan air bersih

 

Pencarian

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

CAMPURSARI GUNUNGKIDUL

JADWAL SHOLAT INDONESIA

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

--- BOTODAYAAN CHANNEL ---

--------- DOKUMENTASI --------

-------------- TANGGAL --------------

Waktu di DI Yogyakarta:

- WAKTU INDONESIA BARAT -

--- APARATUR KALURAHAN ---