VISI DAN MISI
SIDA Today 07 November 2014 09:53:54 WIB
VISI DAN MISI
VISI
TERWUJUDNYA DESA YANG DAMAI, AMAN, AYOM AYEM, TETREM DAN SEJAHTERA SERTA BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA .
MISI
1. |
Menumbuhkan pemerintahan desa yang profesional. |
2. |
Menumbuhkan UKM di Desa Botodayaan. |
3. |
Membudayakan kehidupan yang bersifat religius dan kerukunan antar umat beragama. |
4. |
Meningkatnya produktifitas pembangunan desa Botodayaan. |
5. |
Membudayakan pemerintahan yang bersih, demokratis dan partisipatif. |
SASARAN DAN INDIKATOR KEBERHASILAN
- Menumbuhkan Pemerintahan Desa yang profesional.
Indikator :
1.1 |
Setiap Pamong Desa mampu memahami dan melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya |
1.2 |
Setiap kegiatan Pemerintah Desa dilaporkan pertanggungjawabannya kepada masyarakat melalui BPD, lembaga desa dan Tokoh Masyarakat. |
1.3 |
Meningkatkan mutu pelayanan masyarakat. |
1.4 |
Terciptanya disiplin kerja Pamong Desa secara berkelajutan. |
1.5 |
Terbentuknya Pamong Desa yang membudayakan dekat dengan masyarakat dan menjadi keteladanan. |
1.6 |
Tersedianya perencanaan pembangunan desa yang proposional dan memadahi |
1.7 |
Terlaksananya tatalaksana kantor dan administrasi perkantoran desa yang baik. |
- Menumbuhkan UKM di Desa Botodayaan
Indikator :
2.1 |
Adanya lembaga keuangan mikro dari dusun sampai desa yang berjalan normatif. |
2.2 |
Terbentuknya BUMDes Desa Botodayaan. |
2.3 |
Semakin Meningkatnya berwirausaha. |
2.4 |
Meningkatknya pendapatan masyarakat. |
- Membudayakan kehidupan yang bersifat religius dan kerukunan antar umat beragama
indikator :
3.1 |
Terbentuknya forum komunikasi antar umat beragama. |
3.2 |
Semakin meningkatnya masyarakat dalam beribadah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing. |
3.3 |
Adanya managemen keuangan desa yang akuntabel, transparan, dan bebas dari indikasi korupsi. |
3.4 |
Adanya kerukunan antar umat beragama. |
- Meningkatnya produktifitas pembangunan desa Botodayaan
Indikator :
4.1 |
Adanya peta pembangunan Desa. |
4.2 |
Meningkatnya peran serta masyarakat dalam pembangunan. |
4.3 |
Tersedianya sarana transportasi pendidikan, kesehatan, dan pertanian yang cukup memadahi. |
4.4 |
Adanya rencana dan realisasi pemeliharaan pembangunan. |
- Membudayakan pemerintahan yang bersih, demokratis dan partisipatif.
Indikator :
5.1 |
Memfungsikan lembaga desa menjadi mitra kerja dalam pemerintahan dan pembangunan desa. |
5.2 |
Meningkatnya peran serta kaum wanita dalam pemerintahan dan pembangunan. |
5.3 |
Meningkatnya sikap keterbukaan pemerintahan desa dalam penyelenggaraan pemerintahan. |
5.4 |
Adanya budaya musyawarah mufakat untuk melaksanakan setiap kegiatan. |
5.5 |
Adanya saling percaya dan kerja sama yang baik antar pemerintah desa dengan semua lembaga desa. |
Misi dan Tujuan
NO |
MISI KE SATU |
TUJUAN |
1. |
Menumbuhkan pemerintahan desa yang profesional. |
Meningkatkan kemampuan perangkat desa dalam pengelolaan pemerintahan. Meningkatkan keterbukaan. Terciptanya kelembagaan kemitraan yang baik antara pemerintah desa dengan lembaga desa. |
2. |
Menumbuhkan UKM di Desa Botodayaan. |
Meningkatkan lembaga keuangan mikro ditingkat desa dan aset desa
|
3 |
Membudayakan kehidupan yang bersifat religius dan kerukunan antar umat beragama. |
Meningkatkan kwalitas kehidupan beragama dimasyarakat dan kesejahteraan masyarakat.
|
4 |
Meningkatnya produktifitas pembangunan desa Botodayaan. |
Meningkatkan pembangunan sarana prasarana, kesehatan, pertanian,pendidikan dan ekonomi. |
5 |
Membudayakan pemerintahan yang bersih, demokratis dan partisipatif. |
Meningkatkan tranparansi dalam setiap kegiatan dan kesadaran berswadaya masyarakat dalam pembangunan |
6 |
Tersedianya perencanaan pembangunan desa yang proposional dan memadahi |
Meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana kebutuhan pokok masyarakat secara merata dan berkeadilan. |
7 |
Terlaksananya tatalaksana kantor dan administrasi perkantoran desa yang baik. |
Meningkatkan manajemen administrasi perkantoran dan kearsipan. |
Arah Kebijakan Pembangunan Desa
NO |
STRATEGI |
KEBIJAKAN |
A |
MISI KE SATU |
|
1. |
Meningkatkan kapasitas pemerintah desa dalam tatakelola pemerintahan yang baik |
Mengembangkan kemampuan perangkat desa dalam mengelola pemerintahan. Mengembangkan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintah desa. Mengembangkan hubungan kemitraan pemerintah desa, BPD dan warga masyayakat. Mengembangkan perencanaan pembangunan partisipatif. Meningkatkan kapasitas pemerintah desa. |
2 |
Meningkatkan kwalitas pengelolaan keuangan administrasi desa |
Meningkatkan kwalitas menejemen kearsipan dan keuangan desa.
|
B |
MISI KEDUA |
|
1 |
Meningkatkan kerjasama lintas lembaga untuk pembangunan desa |
Meningkatkan kapasitas lembaga desa. Meningkatkan partisipasi lembaga dan masyarakat dalam pembangunan. Mewujudkan lembaga demokrasi yang makin kokoh. |
2 |
Meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa |
Mewujudkan desa sebagai pusat pertumbuhan dan pembangunan
|
3 |
Meningkatkan kehidupan beragama dan kerukunan antar umat beragama |
Meningkatkan kwlitas hidup beragama dan dan memantapkan kerukunan antar umat beragama.
|
C |
MISI KETIGA |
|
1. |
Meningkatkan kwalitas hidup dan nilai tambah masyarakat desa. |
Meningkatkan kwalitas Sumber Daya Manusia (SDM) pertanian. Meningkatkan pengetahuan pengelolaan lahan pertanian dan sistem penanggulangan hama
|
2. |
Peningkatan kependudukan dan keluarga berencana. |
Meningkatkan pelayanan kependudukan Meningkatkan pemberdayaan keluarga dan keluarga berencana. |
3. |
Meningkatkan kwalitas pelayanan bidang pendidikan dan kesehatan. |
Mengoptimalkan pelayanan bidang pendidikan dan kesehatan |
4.2.2. Program Pembangunan Desa
NO |
KEBIJAKAN |
PROGRAM |
A |
MISI KESATU |
|
1. |
Mengembangkan kemampuan perangkat desa dalam mengelola pemerintah |
Peningkatan profesionalismeaparat pemerintah desa. Peningkatan kwalitas SDM perangkat Desa. Peningkatan pelayanan masyarakat. |
2. |
Meningkatkat kwalitas menejemen administrasi dan keuangan desa. |
Peningkatan kwalitas pengelolaan keuangan desa. Peningkatan kwalitas pengelolaan administrasi desa Peningkatan kwalitas pelaksanaan anggaran keuangan desa.
|
3 |
Meningkatakan penerimaan pendapatan desa. |
Peningkatan kapasitas keuangan desa Peningkatan pengelolaan ast desa. Pendayagunaan usaha desa dan pendirian BUMDes. |
4. |
Meningkatkan kapasitas pemerintah desa. |
Peningkatan kwalitas SDM perangkat desa Pengembangan kelembagaan dan ketatalaksanaan desa. Peningkatan sarana prasarana aparat perangkat desa. |
5. |
Mewujudkan desa sebagai pusat pertumbuhan dan pembangunan. |
Peningkatan kapasitas pembangunan desa. Pembentukan / pembangunan badan usaha milik desa ( BUMDes) |
B |
MISI KE DUA |
|
1 |
Meningkatkan keikut sertaan lembaga dan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. |
Peningkatan pemberdayaan lembaga dan masyarakat desa. Meningkatkan rasa tanggungjawab dan rasa memiliki hasil pembangunan desa.
|
2 |
Mengoptimalkan kinerja lembaga desa. |
Peningkatan dan pelatihan lembaga desa. Pemberdayaan dan revitalisasi kelembagaan desa. Pengembangan kelembagaan desa. |
3 |
Pengembangan infrastruktur |
Pengembangan sarana dan prasarana perdesaan Meningkatkan sarana dan prasarana perdesaan |
C |
MISI KE TIGA |
|
1. |
Meningkatkan kwalitas dan akses pelayanan pendidikan |
Pendidikan anak usia dini dan pra sekolah. Wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan Pembinaan dan partisipasi pemuda Pengembangan dan pemasyarakatan olah raga. |
2. |
Meningkatkan kwalitas dan akses pelayanan kesehatan. |
Peningkatan pelayanan kesehatan Perbaikan gizi masyarakat Peningkatan sarana dan prasarana kesehatan.
|
3. |
Meningkatkan pemberdayaan keluarga dan keluarga berencana. |
Ketahanan dan pemberdayaan keluarga. Keluarga berencana. Peningkatan kwalitas hidup keluarga kecil
|
4. |
Meningkatkan usaha upaya penanggulangan penyakit masyarakat dan penyandang masalah kesejahteraan sosial. |
Pemberdayaan fakir miskin dan penyandang kesejahteraan. Pemberdayaan kelembagaan kesejah teraan sosial dan pencegahan penyalah gunaan dan peredaran NAPSA. Pemeliharaan ketentraman dan ketertiban |
5. |
Meningkatkan kwalitas sumber daya pertanian |
Pengembangan dan penerapan teknologi pengelolaan lahan pertanian. Pengembangan industry kecil dan menengah. Pendidikan pelatihan industry kecil dan menengah. |
6. |
Peningkatan pemanfaatan teknologi tepat guna untuk mengolah lahan pertanian dan hasil produksi pertanian. |
Pendidikan dan pelatihan pertanian Mengembangkan sumberdaya manusia peternakan. Mengembangkan sumber daya manusia pertanian tanaman pangan. |
7. |
Menjaga dan meningkatkan kwalitas sarana dan prasarana air bersih. |
Peningkatan sarana dan prasarana air bersih |
4.2.3. Strategi Pencapaian
NO |
KEBIJAKAN |
PROGRAM |
INDIKATOR KEBERHASILAN |
KEGIATAN |
A |
MISI KE SATU |
|
|
|
1. |
Mengembangkan kemampuan perangkat desa dalam mengelola pemerintahan |
Peningkatan profesionalisme pemerintah desa. Peningkatan SDM perangkat desa.
Peningkatan pelayanan masyarakat. |
Meningkatnya kinerja perangkat desa dalam pelayanan masyarakat
Tersedianya perencanaan pembangunan desa. Administrasi perkantoran desa yang tertata dengan baik. |
Pelatihan kepemimpian dan menejemen.
Pengadaan sarana dan prasarana kantor. Pembangunan dan rehabilitasi prasarana fisik gedung kantor desa. |
2. |
Meningkatkat kwalitas menejemen administrasi dan keuangan desa. |
Peningkatan kwalitas pengelolaan keuangan desa.
Peningkatan kwalitas pengelolaan administrasi desa
Peningkatan kwalitas pelaksanaan anggaran keuangan desa. |
Meningkatnya kinerja keuangan desa.
Meningkatnya pengelolaan administrasi desa.
Meningkatnya kwalitas anggaran keuangan desa. |
Penyusunan standard analisa biaya desa. Evaluasi pungutan desa. Pemantapan mekanisme perencanaan
Penertiban administrasi masing-masing bidang. Pengadaan buku-buku admistrasi. Pelaksanaan penatausahaan keuangan desa. Pelaporan rutin keuangan desa. |
3. |
Meningkatakan penerimaan pendapatan desa. |
Peningkatan kapasitas keuangan desa
Peningkatan pengelolaan aset desa.
Pendayagunaan usaha desa dan pendirian BUMDes. |
Meningkatnya keuangan desa.
Meningkatnya aset desa
Berdirinya BUMDes |
Peningkatan pungutan desa. Penyewaan sarana danprasarana desa.
Inventarisasi nilai-nilai asset desa. Pengelolaan asset desa.
Sosialisasi BUMDes. Pembentukan pengurus BUMDes. |
4. |
Meningkatkan kapasitas pemerintah desa. |
Peningkatan kwalitas SDM perangkat desa
Pengembangan kelembagaan dan ketatalaksanaan desa.
Peningkatan sarana prasarana aparat perangkat desa. |
Meningkatnya SDM perangkat desa sesuai beban kinerja kebutuhan pemerintah desa. Tertatanya system organisasi dan menejemen pemerintahan desa.
Meningkatnya sarana dan prasarana perangkat desa. |
Diklat. Pelatihan-pelatihan.
Penataan kelembagaan. Terbentuknya kepengurusan lembaga desa.
Adanya kantor pelayanan yang memadahi. Perlengkapan pelayanan yang cukup. |
5. |
Mewujudkan desa sebagai pusat pertumbuhan dan pembangunan. |
Peningkatan kapasitas pembangunan desa.
Pembentukan / pembangunan badan usaha milik desa ( BUMDes) |
Meningkatnya kesadaran berswadaya masyarakat
Meningkatnya daya guna dan hasil guna untuk mendukung keuangan desa. |
Terwujudnya program pembangunan dimasyarakat Pembangunan infrastruktur desa dengan dana ADD. Terbentuknya BUMDes. Pembinaan pengelolaan BUMDes |
NO |
KEBIJAKAN |
PROGRAM |
INDIKATOR KEBERHASILAN |
KEGIATAN |
B. |
MISI KEDUA |
|
|
|
1. |
Meningkatkan keikut sertaan lembaga dan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. |
Peningkatan pemberdayaan lembaga dan masyarakat desa.
Meningkatkan rasa tanggungjawab dan rasa memiliki hasil pembangunan desa. |
Meningkatnya efisiensi, efektivitas dan profesionalisme lembaga
Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pembangunan desa. |
Penataan kelembagaan. Menyusun standart operasional lembaga. Pembinaan RT/RW Pembinaan LPMP
Adanya swadaya masyarakat dalam pembangunan dan pemeliharaan berkelanjutan.
|
2. |
Mengoptimalkan kinerja lembaga desa. |
Peningkatan lembaga desa.
Pemberdayaan dan revitalisasi kelembagaan desa.
Pengembangan kelembagaan desa. |
Meningkatnya fungsi dan peran lembaga desa
Meningkatnya kwalitas lembaga desa
Meningkatnya kapasitas dan kinerja lembaga |
Pembinaan LPMD Pembinaan BPD Pembinaan PKK Pembinan RT/RW Pembinaan Karangtaruna
Pembentukan lembaga desa
Penataan kelembagaan desa. |
3. |
Pengembangan infrastruktur |
Pengembangan sarana dan prasarana perdesaan
Meningkatkan sarana dan prasarana perdesaan
|
Meningkatnya sarana dan prasarana desa
Meningkatan sarana infrastruktur desa |
Peningkatan sarana fisik kantor kepala desa Rehabilitasi Balai Desa Pembangunan kantor desa
Pembangunan cor block, jalan, talud, gorong-gorong dan sarana pendidikan. |
|
||||
NO |
KEBIJAKAN |
PROGRAM |
INDIKATOR KEBERHASILAN |
KEGIATAN |
C |
MISI KETIGA |
|
|
|
1. |
Meningkatkan kwalitas dan akses pelayanan pendidikan |
Pendidikan anak usia dini dan pra sekolah.
Wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun
Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan
Pembinaan dan partisipasi pemuda
Mengembangkan dan memasyarakatkan olah raga. |
Memperluas daya tampung PAUD Meningkatkan pendidikan pra sekolah
Semua anak umur 12 tahun sudah lulus SD dan umur 15 tahun sudah lulus SMP. Meningkatnya sarana dan prasarana pendidikan
Menigkatnya partisipasi pemuda dalam pembangunan dan kelembagaan
Meningkatnya kesadaran masyarakat akan olah raga |
Meningkatkan kerja sama dengan lembaga pendidikan Menindkatkan kwalitas pendidikan pra sekolah Memperluas jangkauan pelayanan PAUD
Pendataan anak umur 7-15 tahun.
Pendataan gedung sekolah yang tidak layak Pemberian sarana gedung untuk pendidikan Tumbuhnya organisasi pemuda di tingkat desa dan Dusun
Pembinaan organisasi pemuda dan olah raga Tersedianya sarana olah raga |
2. |
Meningkatkan kwalitas dan akses pelayanan kesehatan. |
Peningkatan pelayanan kesehatan
Perbaikan gizi masyarakat
Peningkatan sarana dan prasarana kesehatan. |
Meningkatnya jumlah penduduk untuk melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat
Meningkatnya masyarakat sadar gizi
Meningkatnya sarana dan prasarana kesehatan |
Peningkatan kegiatan posyandu Penyuluhan kesehatan dan puskesling
Penyuluhan gizi masyarakat Pemberian PMT Pendataan gisi buruk Pembangunan puskesmas didesa Memudahkan pelayanan kesehatan maysarakat |
3. |
Meningkatkan pemberdayaan keluarga dan keluarga berencana. |
Ketahanan dan pemberdayaan keluarga.
Keluarga berencana.
Peningkatan kwalitas hidup keluarga kecil |
Meningkatnya ketahanan dan pemberdayaan keluarga
Meningkatnya masyarakat dalam berKB Meningkatnya kwalitas keluarga kecil |
Terbentuknya cakupan dan kwalitas bagi kelompok bina keluarga balita, remaja dan lansia
Pemberdayaan Sub PPKBD desa
pengembanganKordinasi dalam penanggulangan kemiskinan
|
4. |
Meningkatkan usaha upaya penanggulangan penyakit masyarakat dan penyandang masalah kesejahteraan social. |
Pemberdayaan fakir miskin dan penyandang kesejahteraan.
Pemberdayaan kelembagaan kesejah teraan sosial dan pencegahan penyalah gunaan dan peredaran NAPSA. Pemeliharaan ketentraman dan ketertiban |
Meningkatnya keberdayaan masyarakat fakir miskin dan penyandang masalah sosial
Meningkatnya keberdayaan kelembagaan kesejahteraan sosial
Meningkatnya ketentraman dan ketertiban |
Bimbingan USEP Gakin Bimbingan KUBE fakir miskin
Pembinaan FKPSM Pemberdayaan Karangtaruna Sosialisasi penyalah gunaan dan peredaran Napsa
Pembinan linmas Terbangunnya pos kamling tiap dusun
|
5. |
Meningkatkan kwalitas sumber daya pertanian |
Pengembangan dan penerapan teknologi pengelolaan lahan pertanian.
Pengembangan industri kecil dan menengah.
|
Meningkatnya pengolahan tanah pertanian dengan alat teknologi pertanian
Meningkatnya keberdayaan industri kecil dan menengah |
pengadaan mesin pengolahan tanah pelatihan penggunaan alat pertanian
Pendidikan pelatihan industri kecil dan menengah
|
6. |
Peningkatan pemanfaatan teknologi tepat guna untuk mengolah lahan pertanian dan hasil produksi pertanian. |
Pemberdayaan masyarakat pertanian.
Mengembangkan sumber daya manusia pertanian dan perkebunan. |
Meningkatnya Pemberdayaan masyarakat pertanian.
Meningkatnya sumberdaya manusia pertanian dan perkebunan |
Pendidikan dan pelatihan pertanian Pembinaan pengelolaan hasil pertanian
Pembinaan sumberdaya petani Fasilitasi penyaluran tanaman perkebunan |
7. |
Menjaga dan meningkatkan kwalitas sarana dan prasarana air bersih. |
Peningkatan sarana dan prasarana air bersih |
Tersedianya air baku dalam yang cukup untuk masyarakat. |
Fasilitasi penyediaan air baku system perpipaan Penyediaan air baku dengan sistim swadaya mandiri Penambahan pah penampungan air bersih |
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |