Stop Berkendara di Bawah Umur
Operator 11 Februari 2020 09:25:33 WIB
Sayangi Anak sejak dini dalam keselematan dari laka lantas, Polda Jogja Memasang Himbauan keselamatan berlalu lintas sebagai strateg guna meminimalisir kecelakaan lalu lintas di wilayah D.I.Yogyakarta, Kabupaten, bahkan di tingkat Pedesaan.
mengharapkan terciptanya Kamseltibcar lantas dengan bersatu para orang tua, guru, elemen masyarakat terkait mari kita peduli keselamatan anak-anak agar tidak memberikan ijin berkendara naik motor atau mobil sebelum usia 17 tahun dan memiliki SIM sebagai standar kompetensi berkendara. Semoga Allah Swt memberikan keselamatan untuk kita bersama masyarakat dari bahaya kecelakaan lalu lintas.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |