PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL ADAKAN PELACAKAN BATAS DESA

SIDA Today 12 Februari 2020 12:21:47 WIB

Tim Pelacak Batas Desa

Sida Samekta ( Botodayaan )- Untuk memperjelas batas antar wilayah kecamatan, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul lewat Bagian Administrasi Sekretariat Daerah  Rabu ( 12/02/2020) mengadakan pelacakan batas Desa dari 2 kecamatan, Yaitu titik batas Desa Botodayaan dan Petir Kecamatan Rongkop dengan Desa Dadapayu Kecamatan Semanu tepatnya di bulak Jepit.Dalam pelacakan batas Desa  tersebut di hadiri dari PemKab Gunungkidul , Pemerintah  kecamatan Rongkop, Pemerintah Kecamatan Semanu serta 3 Perangkat Desa dari Botodayaan, Petir dan Dadapayu.

Ketika di temui tim Sida Samekta di sela-sela menyaksikan pelacakan Kasi Pemerintahan Botodayaan Bapak Selo  mengatakan bahwa pelacakan batas Desa ini merupakan tindak lanjut tahun 2019 yang belum selesai. Untuk tahun 2019 kemarin Bagian Administrasi Sekretariat Daerah sudah melacak untuk batas Botodayaan dengan Desa Jepitu,Balong Kecmatan Girisubo dan Botodayaan dengan Desa Giripanggung Kecamatan Tepus.

Ke depan pelacakan akan di lanjutkan dengan batas –batas antar Desa dalam Kecamatan.(SL)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

CAMPURSARI GUNUNGKIDUL

JADWAL SHOLAT INDONESIA

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

--- BOTODAYAAN CHANNEL ---

--------- DOKUMENTASI --------

-------------- TANGGAL --------------

Waktu di DI Yogyakarta:

- WAKTU INDONESIA BARAT -

--- APARATUR KALURAHAN ---