PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL ADAKAN PELACAKAN BATAS DESA
SIDA Today 12 Februari 2020 12:21:47 WIB
Tim Pelacak Batas Desa
Sida Samekta ( Botodayaan )- Untuk memperjelas batas antar wilayah kecamatan, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul lewat Bagian Administrasi Sekretariat Daerah Rabu ( 12/02/2020) mengadakan pelacakan batas Desa dari 2 kecamatan, Yaitu titik batas Desa Botodayaan dan Petir Kecamatan Rongkop dengan Desa Dadapayu Kecamatan Semanu tepatnya di bulak Jepit.Dalam pelacakan batas Desa tersebut di hadiri dari PemKab Gunungkidul , Pemerintah kecamatan Rongkop, Pemerintah Kecamatan Semanu serta 3 Perangkat Desa dari Botodayaan, Petir dan Dadapayu.
Ketika di temui tim Sida Samekta di sela-sela menyaksikan pelacakan Kasi Pemerintahan Botodayaan Bapak Selo mengatakan bahwa pelacakan batas Desa ini merupakan tindak lanjut tahun 2019 yang belum selesai. Untuk tahun 2019 kemarin Bagian Administrasi Sekretariat Daerah sudah melacak untuk batas Botodayaan dengan Desa Jepitu,Balong Kecmatan Girisubo dan Botodayaan dengan Desa Giripanggung Kecamatan Tepus.
Ke depan pelacakan akan di lanjutkan dengan batas –batas antar Desa dalam Kecamatan.(SL)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |