• Selamat Datang dan terima Kasih telah mengunjungi di WEB SIDAToday Botodayaan
  • |
  • | AYO PATUHI PROTOKOL KESEHATAN, DALAM UPAYA PENCEGAHAN COVID-19 #jaga jarak #sering cuci tangan #Pakai Masker  |
  • |

Rencana Penggunaan Anggaran Bantuan Keuangan Kabupaten Tahun 2020

Operator 17 Februari 2020 13:02:09 WIB

PENGELOLAAN KEUANGAN DESA Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa

ASAS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
Keuangan desa dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.  Hal ini menunjukkan bahwa keuangan desa harus dikelola secara terbuka, dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan peraturan yang ada. 

Penerapan asas-asas tersebut digunakan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam proses pengelolaan keuangan desa. Penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik  terkait pengelolaan Keuangan Desa, memerlukan sistem akuntabilitas dan transparansi, sehingga masyarakat dapat mengetahui secara jelas mengenai perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, penatausahaan, dan pelaporannya.

Berikut kami lampirkan Rencana Pengguanaan Anggaran Bantuan Keuangan Kabupaten Tahun 2020 dalam format PDF.

Dokumen Lampiran : Rencana Pengguanaan Anggaran Bantuan Keuangan Kabupaten Tahun 2020


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

LURAH BOTODAYAAN

INFOGRAFIS 2025

PEMKAL BOTODAYAAN 2025

CAMPURSARI GUNUNGKIDUL

JADWAL SHOLAT INDONESIA

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

BOTODAYAAN CHANNEL

DOKUMENTASI

---------- TANGGAL ----------

Waktu di DI Yogyakarta: 19:43:15
Senin, 7 April 2025, minggu 15

- WAKTU INDONESIA BARAT -