Rakor Kecamatan Sensus Penduduk 2020
Operator 20 Februari 2020 11:43:57 WIB
Peserta Rakorcam Sensus Penduduk 2020 yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gunungkidul
Rongkop, (SIDA SAMEKTA, TODAY) - Rapat Koordinasi Kecamatan yang di selenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gunungkidul bertempat di Ruang Rapat I Kecamatan Rongkop, di hadiri oleh Camat Rongkop, Bp. Agung Danarto, Kepala BPS Kabupaten Gunungkidul, beserta Jajarannya, Kepala Desa se Kecamatan Rongkop, dan Operator SID. Selasa (18/02/2020).
Disampaikan dalam Pembukaan rakorcam Sensus Penduduk oleh Camat Rongkop, Bp. Agung Danarto bahwa Sensus Penduduk 2020 (SP 2020) ini dilaksanakan ada 2 tahap yaitu Sensus Penduduk Online dan Ofline. SP Online dilaksanakan pada tanggal 15 Februari s.d 31 Maret 2020, dan Offline dilaksanakan pada bulan Juli 2020, SENSUS PENDUDUK 2020 ini dengan tujuan Menuju Satu Data Kependudukan Indonesia Sensus Penduduk Adalah pendataan penduduk/warga secara menyeluruh yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali, tujuan SP 2020 ini Dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan di berbagai bidang antara lain Pendidikan, Kesehatan, Perumahan, Tenaga Kerja, dan Bidang lain.
dan Mengetahui kebutuhan infrastruktur seperti:
-Jumlah dan fasilitas sekolah.
-Jumlah dan fasilitas kesehatan.
-fasilitas komunikasi seperti jaringan telepon dan internet yang memadai.
-Dan infrastruktur lainnya.
Camat Rongkop, Bp. Agung Darto Juga mengajak selama sensus online ini di buka untuk segera melakukan atau berpartisipasi secara mandiri dengan mengikuti Sensus Penduduk Online (SPO) ini.
dilanjutkan penyampaian materi dari Bp. Andi Ismoro, SE, MM tentang Sensus Penduduk 2020, Siapa, dimana, Bagaimana caranya dan Kapan SP 2020 ini dilaksanakan. juga dilaksanakan tata cara melakukan sensus Penduduk Online bersama Kepala Desa se Kecamatan Rongkop dengan membuka alamat di sensus.bps.go.id
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |